Ini Respon Kapolres Ngada Terkait Permintaan Bupati untuk Pulbaket Temuan BPK
Bila bupati sudah menyampaikan secara tertulis kepada Polres, maka polisi siap bekerja untuk pulbaket
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA - Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy SIK merespon niat Bupati Ngada, Marianus Sae yang meminta polisi melakukan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) terkait temuan BPK atas utang uang daerah di aparatur negara.
Namun, Kapolres belum mendapat informasi dari Bupati Ngada Marianus baik secara lisan maupun tertulis.
Kapolres Andy saat ditemui Pos Kupang mengatakan, permintaan bupati itu disampaikan saat rapat evaluasi pelaksanaan APBD Ngada di hadapan pimpinan SKPD, Selasa (19/7/2016).
"Bila bupati sudah menyampaikan secara tertulis kepada Polres, maka polisi siap bekerja untuk pulbaket," katanya, Rabu (21/7/2016).
Dengan permintaan bupati seperti itu, polisi tidak terlalu sulit dalam melakukan pulbaket karena sudah didukung oleh bupati.
"Kalau pak bupati berniat seperti itu lebih bagus lagi. Polisi merasa terbantu untuk bekerja," kata Kapolres Andy.
Meski belum ada permintaan resmi dari Bupati, Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, Iptu Jemy O Noke, akan koordinasi dengan Bupati terkait permintaan bupati atas temuan BPK.
Sebelumnya, Bupati Marianus berniat untuk meminta polisi melakukan pulbaket terkait temuan BPK.
Tujuannya agar seluruh temuan BPK bisa tuntas dan uang daerah senilai miliaran rupiah dikembalikan.
Marianus sangat kesal bahkan marah karena temuan BPK dari tahun ke tahun tidak bisa diselesaikan hingga tuntas.