Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ayah Merry Utami di Solo Dikabarkan Stroke dan Enggan Temui Wartawan

Menurut petugas kebersihan Rusunawa Semanggi, Sukirno alias Gendon, sudah beberapa media yang tidak mau ditemui Siswandi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ayah Merry Utami di Solo Dikabarkan Stroke dan Enggan Temui Wartawan
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Rusunawa Semanggi Solo, Jawa Tengah. 

Demo tolak eksekusi mati Merry

Ada pemandangan menarik menjelang eksekusi para terpidana mati di LP Nusakambangan, Kamis (28/7/2016).

Sekelompok perempuan yang mengaku dari Koalisi Perempuan Indonesia Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di depan akses masuk Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka menuntut terpidana mati atas nama Merry Utami tidak dieksekusi. Menurut mereka, Merry Utami merupakan korban, bukanlah bandar.

Perempuan bernama Munji yang menjadi orator aksi tersebut betalasan Merry tidak mengetahui ada narkoba di tangannya.

Karenanya, kata Munji, Merry tak layak dihilangkan nyawanya.

"Merry adalah korban, bukanlah bandar. Jadi jangan hilangkan nyawanya. Kami tidak membela bandar, silahkan hukum bandar, jangan korban," kata Munji dalam orasinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain berorasi, para pengunjukrasa juga melantunkan lagu "darah juang" sambil membentangkan karton bertuliskan "Save Merry."

Massa peserta aksi sendiri hanya berjumlah delapan orang. Unjuk rasa tersebut dibubarkan aparat Kepolisian, karena tidak ada pemberitahuan.

Hal tersebut dinyatakan Kasubag Humas Polres Cilacap, AKP. Bintoro.

"Ya mereka tidak ada pemberitahuan, jadi kami bubarkan," kata Bintoro.

Para aparat memaksa mereka masuk ke mobil dan dibawa ke Polres Cilacap.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah akan menggelar eksekusi mati tahap 3, kepada 14 terpidana mati kasus narkoba, tiga di antaranya: Freddy Budiman, Merry Utami, dan Zulfikar.

Warga Bogorejo siap terima jenazah Merry

Warga Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jatim, siap meneima jenazah terpidana mati Cahyawati alias Mery Utami (49) kasus kepemilikan kokain seberat 1,1 kilogram yang akan di eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangani, bila nantinya dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas