Nunggak Uang Komite Rp 100 Ribu, Murid Kelas VI SD di Nagekeo NTT Diusir dari Sekolah
Gara-gara menunggak uang Komite Rp 100 ribu, Ferdinando Duaning, murid Kelas IV SDI Waemburung, Desa Waekokak,Kabupaten Nagekee,diusir dari sekolah
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS.COM, MBAY -- Gara-gara menunggak uang Komite Rp 100 ribu, Ferdinando Duaning, murid Kelas IV SDI Waemburung, Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT diusir dari sekolah tersebut.
Ferdinando yang seharusnya duduk di kelas VI sejak Senin (18/7/2011), sudah tiga minggu tidak masuk sekolah karena persoalan tersebut.
Kepada Pos Kupang di Mbay, ibukota Kabupaten Nagekeo, Senin (1/8/2017), ayah Ferdinando, Lukas Hati menyebutkan kejadian serupa ini bukan yang pertama dialami anggota keluarganya.
Sebelumnya, adik Fernando juga mengalami nasib yang sama karena menunggak uang komite.
"Sampai hari ini sudah hampir tiga minggu anak saya tidak sekolah. Saya sudah mengadu ke Kepala Dinas PPO Kabupaten Nagekeo, tetapi tidak ada tanggapan," demikian Lukas Hati.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Nagekeo, Tarsisius Jogo yang dihubungi, Senin (1/8/2017) mengatakan, sudah memerintahkan stafnya berkoordinasi dengan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Aesesa terkait pengaduan dari orangtua Ferdinando di SDI Waemburung.
Hasil konfirmasi Kepala UPTD Dinas PPO Kecamatan Aesesa dengan Kepala SDI Waemburung, kata Tarsisius, Ferdinando diusir dari sekolah bukan saja karena menunggak uang komite tetapi karena sering alpa dan orangtuanya tidak pernah memenuhi panggilan pihak sekolah. (*)