Ditnarkoba Polda Kep Bangka Belitung Bekuk Tiga Pengedar Sabu
Sayangnya bandar yang memasok barang haram ini gagal dibekuk dan masih dalam pengejaran juga warga Sadai
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tiga pengedar narkoba jenis sabu sabu berhasil dibekuk oleh Tim Ditnarkoba Polda Kep Bangka Belitung.
Mereka berasal dari dua jaringan yang bermuara pemasoknya dari kawasan Sadai Kecamatan Toboali Bangka Selatan.
"Pengedar yang dibekuk antara lain St (26) dengan barang bukti 1 paket sabu sabu seberat 1 gram dibekuk di kawasan Dusun Terap Sadai Bangka Selatan," kata Wadir Narkoba Polda Kep Bangka Belitung AKBP Adi Afandi Rabu (3/8/2016) saat gelar kasus.
Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk LK (28) di kawasan Dusun Air Banten Sadai Bangka Selatan.
Dari tangan LK diamankan 1 paket seberat 1 gram, 10 paket seberar 0,05 gram dengan total 1,5 gram serta uang tunai penjualan narkoba Rp 3,85 juta.
Sayangnya bandar yang memasok barang haram ini gagal dibekuk dan masih dalam pengejaran juga warga Sadai.
"Keduanya kita bekuk selan satu jam 30 Juli lalu," kata AKBP Adi Afandi, Rabu (3/7/2016).
Selain terpisah juga dibekuk pengedar lainnya Mr (38) di kawasan Gg Sirsak Pangkalpinang yang merupakan residivis narkoba dengan barang bukti 7,27 gram sabu sabu.
Narkoba yang diamankan dari tangan Mr juga berasal dari kawasan Sadan dan pemasoknya masih dalam pengejaran polisi.
"Kawasan Sadai dan beberapa titik pelabuan tradisional di Bangka Selatan memang kerap menjadi tempat masuknya narkoba dari Palembang," kata AKBP Adi Afandi