Tidak Mampu Bayar Utang Rp 1,7 Juta, Amel Terpaksa Jaminkan Bayinya ke Rentenir
Hari ini bayinya dikembalikan namun jika tiga hari ke depan Amel masih tidak mampu mambayar utang, bayinya kembali akan disandera
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWEWS.COM, PAREPARE – Tidak mampu membayar utang, Amel, seorang ibu di Jalan Pelanduk, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, terpaksa harus perpisah sementara dengan bayinya bernama Nindia yang baru tiga hari lalu dilahirkannya.
“Saya mempunyai utang kepada Suryani sebesar Rp 1, 7 juta. Suryani mengambil anak saya dengan alasan hanya membawanya jalan-jalan. Itu tiga hari yang lalu,“ jelas Amel di rumah kontrakannya, Jumat (5/8/2016).
Hari ini, Amel tak kuasa menahan haru karena bayinya dikembalikan oleh Suryani yang dikenal rentenir itu.
Namun, jika tiga hari ke depan Amel masih tidak mampu mambayar utang, bayinya kembali akan disandera.
Kini, Amel bingung bagaimana cara membayar utang kepada rentenir tersebut.
Suaminya hanya seorang buruh tidak akan mampu membayar utang sebesar itu.
Sementara itu, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Parepare, Andi Nilawati mengatakan, pihaknya bersama kepolisian akan menangani kasus bayi yang dijadikan jaminan utang itu.