Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBPOM Bandung Masih Menguji Kandungan Bahan Kimia dan Berbahaya Produk Bikini

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung belum mengantongi hasil uji laboratorium makanan ringan bihun kekinian (Bikini).

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BBPOM Bandung Masih Menguji Kandungan Bahan Kimia dan Berbahaya Produk Bikini
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung memamerkan contoh makanan ringan bihun kekinian (bikini), Sabtu (6/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung belum mengantongi hasil uji laboratorium makanan ringan bihun kekinian (Bikini).

BBPOM Bandung masih menguji kandungan bahan kimia dan berbahaya lainnya yang terkandung dalam Bikini.

"Produknya masih dalam proses uji dan butuh waktu. Mungkin minggu depan sudah keluar dan nanti akan kami informasikan," kata Dela Triatmani, Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung, di kantornya, Senin (8/8/2016).

Dela mengatakan, status produsen Bikini, Pertiwi Darmawanti Oktavia alias Tiwi (19) sejauh ini masih saksi yang menguasai barang.

Seperti diberitakan sebelumnya, produsen Bikini terancam melanggar UU Pangan, UU Konsumen, dan UU Kesehatan, lantaran produknya tak memiliki izin edar.

"Kami masih menggali keterangan dari yang bersangkutan kenapa produksi bikini. Kalau melihat produknya kan termasuk industri rumah tangga," kata Dela.

Berita Rekomendasi

Dela mengatakan, kasus yang menjerat TW diharapkan bisa menjadi pembelajaran masyarakat. Masyarakat harus lebih peduli terhadap proses perizinan jika menjadi pengusaha makanan kemasan.

"Termasuk TW yang mengaku tidak memahami aturan. Makanya keterangan itu juga kami gali," kata Dela. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas