Curi Mobil Kemudian Diracah dan Dijual Sampai Untung Rp 25 Juta
Dalam pengakuannya, pelaku setidaknya bisa mendapatkan uang Rp 25 juta dari penjualan spare part mobil.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga pelaku pencurian mobil di Pekanbaru berhasil diringkus.
Tiga orang ditangkap oleh Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru yakni YH (51), JP (48) serta PS alias Ucok (20).
Masing-masing eksekutor, penadah dan seorang mekanik.
Dalam pengakuannya, pelaku setidaknya bisa mendapatkan uang Rp 25 juta dari penjualan spare part mobil.
Barang-barang tersebut memang sengaja diracah pelaku dari mobil hasil curian.
"Jadi mereka sengaja menjual per item alat-alat mobil yang sudah dipreteli. Dari sanalah keuntungan didapatkan. Pelaku bekerja sama dengan pemilik bengkel mobil," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan, disela-sela ekspose di halaman Mapolresta, Senin (8/8/2016).
Toni menambahkan, aksi para pelaku memang sudah terorgasir karena sudah ada penadah yang siap menampung barang hasil curian tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan sedikit lega setelah personelnya dari Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor.
Saking apresiasinya, Toni bahkan memerintahkan barang bukti tujuh unit mobil dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan ekspose ke awak media.
Jadilah halaman Mapolresta dipenuhi kendraan yang diparkir berjejer persis di depan pintu utama.
"Saya selalu mendapat laporan soal kehilangan kendaraan roda empat. Laporan tersebut cukup mengusik. Tapi alhamdulillah sudah ada titik terang dari pengungkapan ini," terang Toni disela-sela ekspose di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin (8/8/2016).
Tiga orang tersangka pun kemudian dibawa ke barang bukti yang diparkir di halaman Mapolresta.
Mereka diminta untuk menunjukkan cara melakukan pencurian mobil.
Berbekal kunci Y yang sudah dimodifikasi pada bagian ujungnya, tampak pelaku membongkar stop kontak untuk menghidupkan mesin.(*)