Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BBPOM Gerebek Penjual Minyak Jelantah di Sumedang

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek rumah yang menjual minyak bekas atau jelantah di Kecamatan Tanjung Sari.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BBPOM Gerebek Penjual Minyak Jelantah di Sumedang
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Minyak goreng jelantah yang disita kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (12/8/2016). BBPOM Bandung menyita 25 jeriken dan 25 ember berisi minyak jelantah setelah menggrebek rumah di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menggerebek rumah yang menjual minyak bekas atau jelantah di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Sumedang, Jumat (12/8/2016) dini hari.

Petugas mengamankan 25 jeriken dan 25 ember berisi minyak jelantah yang siap diedarkan.

Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan pengaduan masyarakat yang melihat kegiatan penjualan minyak bekas di Kabupaten Sumedang.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati rumah pengolahan minyak jelantah tersebut di Kecamatan Tanjungsari.

"Berdasarkan hasil penelusuran, kami menggerebek rumah itu saat pemilik rumah tersebut sedang mengolah minyak jelantah," kata Abdul kepada wartawan di kantornya, Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Jumat (12/8/2016).

Dikatakan Abdul, rumah penjualan minyak jelantah tersebut belakangan diketahui milik AM. Menurutnya, AM juga mengolah minyak jelantah tersebut. Dalam pengolahannya, Ia mempekerjakan tiga karyawan setiap hari.

Berita Rekomendasi

"Bukan bahan kimia, jadi AM ini mengolah kembali minyak yang sudah digunakan atau minyak jelantah. Padahal minyak goreng itu hanya boleh tiga kali dipakai," kata Abdul.

Abdul mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus pengolahan minyak jelantah tersebut. Sejauh ini berdasarkan hasil keterangan, AM membeli minyak goreng jelantah itu dari sejumlah pengepul. Lantas AM menampungnya dan mengolahnya untuk dijual kembali.

"AM dan tiga karyawannya ini menyortir minyak-minyak bekas tersebut. Setelah menyortir, mereka menyaring minyak jelantah tersebut. Kemudian mereka jual kembali," kata Abdul. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas