Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 52 Tahun Ini Tega Cabuli Bocah yang Memiliki Keterbelakangan Mental

Agar korban tidak menceritakan kejadian itu, Darno memberikan uang Rp 20 ribu kepada korban usai beraksi. Pelaku telah lima kali mencabuli korban

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria 52 Tahun Ini Tega Cabuli Bocah yang Memiliki Keterbelakangan Mental
Tribun Jateng/ Muh Radlis
Tersangka Darno (52) yang tega mencabuli bocah berketerbelakangan mental 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Perilaku Darno (52),  warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang benar-benar bejat.

Di usia senjanya bukannya berperilaku baik, namun justru bikin ulah yakni mencabuli bocah yang memiliki keterbelakangan mental

Ia menodai bocah yang  masih berusia 15 tahun itu sebanyak lima kali dalam delapan bulan terakhir dan terakhir  dilakukan di rumah korban pada Rabu (10/8/2016) malam sekitar pukul 19.00.

Agar korban tidak menceritakan kejadian itu, Darno memberikan uang Rp 20 ribu kepada korban.

Saat digelandang ke Polrestabes Semarang, Minggu (14/8/2016), Darno mengaku aksi bejatnya itu dilakukan karena dirinya kesepian ditinggal menikah lagi oleh mantan istrinya.

"Saya kesepian pak, sudah 30 tahun ditinggal istri menikah lagi. Selama itu saya tidak pernah berhubungan intim," kata Darno.

Berita Rekomendasi

Di depan polisi, Darno menceritakan kejadian terakhir dia menodai NT di rumah korban.

Saat itu, selepas magrib, dirinya keluar dari rumahnya lewat pintu belakang.

Lewat pintu belakang rumahnya ini Darno bisa langsung masuk ke rumah korban yang tinggal dengan kakeknya.

"Saya tahu rumahnya sepi, saya keluar lewat pintu belakang langsung masuk rumahnya. Jaraknya cuma 25 meter," katanya

Darno lalu mengajak NT masuk ke dalam kamar.

Setelah menodai korban, Darno memberikan uang agar korban tidak menceritakan ke siapapun.

"Saya kasih Rp 20 ribu agar tidak cerita cerita," katanya.

Korban akhirnya menceritakan kejadian itu ke kakeknya, lalu dilaporkan ke Polsek Mijen.

Darno pun ditangkap oleh polisi, karena di Polsek Mijen tidak ada unit khusus yang menangani perlindungan perempuan dan anak, Darno pun dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas