Cuping Hidung Pasien Meninggal Hilang di Rumah Sakit, Begini Perkembangan Kasusnya
Kasus dugaan pencurian jaringan tubuh berupa cuping hidung pasien bernama Wakiyah, warga Jragan I, Poncosari, Srandakan, akhirnya selesai.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan pencurian jaringan tubuh berupa cuping hidung pasien bernama Wakiyah, warga Jragan I, Poncosari, Srandakan, akhirnya selesai.
Pihak keluarga tidak lagi menuntut Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati yang sebelumnya dianggap lalai karena telang membiarkan cuping hidung Wakiyah hilang.
Perdamaian ini ditandai dengan penyerahan tali asih dari pihak RSUD Panembahan Senopati kepada keluarga.
Kepala Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda DIY, Kompol Bambang Priyana, menjelaskan penyelidikan kasus dugaan pencurian cuping hidung ini sudah dihentikan. Pihak keluarga dan RSUD Panembahan Senopati sepakat berdamai.
“Ada pencabutan laporan, sehingga kasus ini tidak diteruskan,” kata Bambang saat dihubungi.
Dia menambahkan, keluarga sudah menerima kondisi jasad pasien. Sehingga, ada pencabutan laporan dalam kasus ini.
Meski, sebelumnya pihak korps Bhayangkara ini telah melakukan pra rekontruksi kasus ini dan meminta keterangan pada beberapa saksi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Semesta sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Wakiyah, Retna Susanti, mengatakan perdamaian antara pihak keluarga dan RSUD Panembahan Senopati terjadi pada Ramadan.
Retna tidak hafal persis tanggal perdamaian kedua belah pihak. Akan tetapi pihak keluarga meminta adanya pencabutan kuasa dari Retno.
“Kalau tidak salah pertengahan bulan puasa menjelang Lebaran. Keluarga minta pencabutan surat kuasa ke saya. Kasus ini sudah berakhir damai,” kata Retna.
Berakhirnya kasus dugaan pencurian jaringan tubuh yang sebelumnya sempat menjadi berita hangat ini, tak lain karena sikap keluarga yang akhirnya tidak berniat lagi menempuh jalur hukum.
Pihak keluarga memang beberapa kali didadatangi pihak RSUD Panembahan Senopati yang mengajak damai dan kasus ini tak diteruskan.
Saat itu Direktur RSUD Panembahan Senopati, I Wayan Sudana, hendak pindah ke Sanglah, Bali. Sehingga, butuh ada segera kepastian. Di sisi lain, keluarga almarhumah Wakiyah merupakan keluarga tak mampu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.