Laporan Pospera Terhadap Gendo Upaya Pemecah Belah Gerakan Tolak Reklamasi?
Sehingga, ada penyimpulan, upaya kriminalisasi pada Gendo adalah upaya pemecah bela gerakan rakyat penolak Reklamasi Teluk Benoa.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Tim Hukum Pembela Wayan 'Gendo' Suardana, I Made Ariel Suardana menyatakan, tudingan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) merupakan tafsir yang salah konteks dan teks dari cuitan Gendo di twitter.
Sehingga, ada penyimpulan, upaya kriminalisasi pada Gendo adalah upaya pemecah bela gerakan rakyat penolak Reklamasi Teluk Benoa.
Ariel menyebut, bahwa I Wayan Gendo adalah Dewan Nasional Walhi dan Koordinator ForBALI. Sehingga, ia (Gendo) menggunakan media sosial. Itu wajar saja.
Kemudian, cuitan yang dilaporkan adalah segala kata yang tertuang ialah merespin perusakan terhadap alam Bali yang memang harus direspon. Jadi segala situasi terbaru, memang harus direspon.
"Namun Pospera tiba-tiba melaporkan bahwa nama baiknya dicemarkan dan melaporkan issue SARA terkait dengan Napitufulus, yang ditafsirkan sebagai orang batak oleh Pospera," ucapnya, Selasa (16/8/2016).
Dia menyebut, dengan adanya hal ini maka, ini bisa disebut sebagai upaya penjegalan, menyandera, memberhentikan gerakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Dan target itulah yang sedang dilakukan oleh oknum-oknum Pospera.
"Tokoh-tokoh yang ada di Pospera adalah pendukung Reklamasi Teluk Benoa, yang saat ini melakukan perlawanan secara massif. Sehingga, ini merupakan upaya perlawanan terhadap gerakan rakyat. Ini penting untuk dilawan," tegasnya.
Sehingga, dengan begitu, pihak Kuasa Hukum akan melakukan segala upaya hukum untuk melakukan pembelaan. Apalagi, ini sudah ada upaya pengkriminalisasian aktifis ForBALI yang memang sudah didukung oleh warga adat Penolak Reklamasi Teluk Benoa. (ang)