Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Harusnya Adian Napitupulu Pahami Konteks Perjuangan Gendo''

Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh pihak Pospera dalam hal ini Adian Napitupulu sebagai Ketua Dewan Pembinanya, harusnya melihat lebih jauh.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ''Harusnya Adian Napitupulu Pahami Konteks Perjuangan Gendo''
TRIBUN BALI/I MADE ARDHIANGGA
Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform? (ICJR), Erasmus Napitupulu, Sabtu (20/8/2016) 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform‎ (ICJR), Erasmus Napitupulu menyebut laporan pidana terhadap Wayan Suardana alias Gendo yang sifatnya pidana memiliki tujuan pada pengkriminalisasian.

Ia pun menilai apa yang dilakukan oleh pihak Pospera dalam hal ini Adian Napitupulu sebagai Ketua Dewan Pembinanya, harusnya melihat dari hal yang lebih jauh.

Sebab, laporan antar individu itu harusnya diselesaikan antar individu, dengan gugatannya Perdata. Bukan pidana yang malah bertujuan pada pemenjaraan atau pengkriminalisasian seseorang.

"Ya, saya ingin menyampaikan kalau Bang Adian itu kan pejabat publik. Jadi jangan anti kritik, jika memang dirinya merasa dihina. Tersinggung ‎boleh saja, tapi kan bukan dengan memidanakan seseorang. Tapi, dengan gugatan antar indvidu itu, atau perdata," ulasnya, Sabtu (20/8/2016).

Ia pun menyebut, seharusnya, dengan hal ini Adian Napitupulu mesti yang merasa dirinya dihina karena marga Bataknya, juga memahami konteks perjuangan yang kini dilakukan oleh Wayan 'Gendo' Suardana.

"Jadi pasal pidana apapun pasalnya janganlah dipergunakan pejabat publik. Pasal pidana arah dan tujuannya kan tahu akan ke mana," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, dengan kasus yang ada di Bali saat ini, ia pun mengimbau supaya nantinya ini menjadi wacana di lingkungan masyarakat.

Apabila kasus serupa atau sifatnya penghinaan antar dua individu, sebaiknya tidak mempidanakan seseorang.‎ Karena di situ tidak lagi bersifat privat, atau melibatkan institusi negara.

"Memang sebaiknya Bang Adian Napitupulu jika memang merasa tersinggung, harusnya dilaporkan perdata. Karena kan, dia pejabat publik. Jadi, pemahaman saya ini adalah kritikan dari masyarakat terhadap pejebatnya," urainya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas