Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Kuasa Hukum Sarah: Dia Bicara Satu Materi, Bahwa Tidak Terlibat Pembunuhan

Menurut dia, bahwa alasan kliennya itu ialah dirinya saat itu memang dalam keadaan mabuk. ‎

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ‎Kuasa Hukum Sarah: Dia Bicara Satu Materi, Bahwa Tidak Terlibat Pembunuhan
Tribun Bali
Warga negara Inggris, David James Taylor dan warga negara Australia, Sarah Connor. Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan anggota Unit Lantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa di pantai Kuta, Rabu (17/8/2016). 

Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Sara Connor, Erwin Siregar menyatakan apa yang muncul dari pernyataan Haposan Sihombing akan dikroscek kepada kliennya.

Keterangan Haposan, David tidak terlibat dalam kasus ini. Dan menurutnya Sara tahu betul mengenai peristiwa ini, karena Sara yang dilecehkan oleh Aipda Sudarsa.

Untuk diketahui, dalam keterangan sebelumnya terduga David menyebut Aipda Sudarsa sempat menindih Sara. Namun dalam hal ini Sara belum memaparkan lebih jauh terkait penindihan yang dimaksud.

Erwin mengatakan bahwa kliennya saat ini hanya fokus bicara dalam konteks bahwa tidak terlibat dalam pembunuhan.

"Bicara satu pada materi saja waktu itu Sara ke saya. Yaitu, dia tidak terlibat dalam arti pembunuhan. 'saya tidak terlibat Pak Erwin'," ucap Erwin menirukan omongan Sara kepadanya, Senin (22/8/2016).

Menurut dia, bahwa alasan kliennya itu ialah dirinya saat itu memang dalam keadaan mabuk. ‎

Berita Rekomendasi

Saat itu, ia turun dari pesawat, dijemput motor oleh David. Kemudian, mereka berdua pergi ke Home Stay.

"Dan pukul 19.00 Wita pergi membeli beer, ke restoran membeli beer lagi, dan nongkrong. Lalu mereka keluar lagi untuk membeli bir dua kaleng, satu buat David dan Satu buat Sarah," ungkapnya.

Sara, lanjut dia, mengakui bahwa saat itu dalam kondisi mabuk, tapi Sara mengungkapkan tidak melakukan pembunuhan tersebut.

Dan menyangkut darah yang identik, dalam logikanya, kalau seseorang itu menempelkan badan yang dilumuri darah, maka pasti akan identik juga.

"Sampai kemarin belum sampai ke materi. Dan mungkin hari ini juga belum sampai ke materi. Untuk bekas luka memang Sara ada luka. Dan berharap ketika memang sekarang akan ke materi, maka Sara akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang terjadi," urainya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas