Kuasa Hukum Sarah: Dia Bicara Satu Materi, Bahwa Tidak Terlibat Pembunuhan
Menurut dia, bahwa alasan kliennya itu ialah dirinya saat itu memang dalam keadaan mabuk.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Sara Connor, Erwin Siregar menyatakan apa yang muncul dari pernyataan Haposan Sihombing akan dikroscek kepada kliennya.
Keterangan Haposan, David tidak terlibat dalam kasus ini. Dan menurutnya Sara tahu betul mengenai peristiwa ini, karena Sara yang dilecehkan oleh Aipda Sudarsa.
Untuk diketahui, dalam keterangan sebelumnya terduga David menyebut Aipda Sudarsa sempat menindih Sara. Namun dalam hal ini Sara belum memaparkan lebih jauh terkait penindihan yang dimaksud.
Erwin mengatakan bahwa kliennya saat ini hanya fokus bicara dalam konteks bahwa tidak terlibat dalam pembunuhan.
"Bicara satu pada materi saja waktu itu Sara ke saya. Yaitu, dia tidak terlibat dalam arti pembunuhan. 'saya tidak terlibat Pak Erwin'," ucap Erwin menirukan omongan Sara kepadanya, Senin (22/8/2016).
Menurut dia, bahwa alasan kliennya itu ialah dirinya saat itu memang dalam keadaan mabuk.
Saat itu, ia turun dari pesawat, dijemput motor oleh David. Kemudian, mereka berdua pergi ke Home Stay.
"Dan pukul 19.00 Wita pergi membeli beer, ke restoran membeli beer lagi, dan nongkrong. Lalu mereka keluar lagi untuk membeli bir dua kaleng, satu buat David dan Satu buat Sarah," ungkapnya.
Sara, lanjut dia, mengakui bahwa saat itu dalam kondisi mabuk, tapi Sara mengungkapkan tidak melakukan pembunuhan tersebut.
Dan menyangkut darah yang identik, dalam logikanya, kalau seseorang itu menempelkan badan yang dilumuri darah, maka pasti akan identik juga.
"Sampai kemarin belum sampai ke materi. Dan mungkin hari ini juga belum sampai ke materi. Untuk bekas luka memang Sara ada luka. Dan berharap ketika memang sekarang akan ke materi, maka Sara akan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang terjadi," urainya. (ang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.