Gara-gara Bernyanyi, Melky Tewas Dianiaya Remaja 19 Tahun
Dijelaskan, saat itu, Minggu (21/8/2016) pukul 04.00 Wita korban tengah asyik menyanyi sendiri.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim buru sergap Polres Tomohon berhasil meringkus tersangka penganiayaan yang menewaskan Melky Dendape (48).
Tersangka berinisial NF, Warga Kelurahan Lansot, Tomohon Selatan, dibekuk Selasa (23/8/2016).
NF yang merupakan remaja berusia 19 tahun dengan tubuh tinggi dan berambut pirang ini ditangkap di pertigaan lampu lalu lintas Karombasan, Manado.
Inspektur Dua Johny Kreysen, Kepala Sub Bagian Humas Polres Tomohon motif penganiayaan itu karena NF geram.
Dijelaskan, saat itu, Minggu (21/8/2016) pukul 04.00 Wita korban tengah asyik menyanyi sendiri.
"Jadi tersangka merasa terganggu korban sudah dini hari menyanyi, dianggap membuat keributan," ungkap Kreysen.
Lanjut Kreysen, hal itu sebenarnya patut dimaklumi karena korban mengalami gangguan mental, sehingga terganggu akal sehatnya.
"Jadi korban ini memang suka menyanyi, sebenarnya banyak yang sudah tahu, seperti itu korban," ujarnya.
Namun, karena NF juga sudah terpengaruh minuman keras sehingga merasa terusik.
Awalnya, niatnya mengerjai korban. Uang milik korban diambil NF dan seorang rekannya. Mereka kemudian melarikan diri.
Beberapa saat mereka kembali, menemukan korban masih asyik bernyanyi. Penganiayaan pun terjadi, NF memukuli korban dengan kayu, setelah itu disusul hantaman batu di kepala.
"Kejadian setelah korban ditemukan petugas Linmas masih dalam keadaan hidup. Dilarikan ke Rumah Sakit tapi nyawanya tak terselamatkan," ungkap Kreysen.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.