Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kiriman Orangtua Terlambat, Dua Mahasiswi Nyambi Jadi Ayam Kampus

Kiriman uang orangtua kerap datang terlambat, dua remaja putri yang kuliah di Surabaya nyambi jadi penjaja seks. Baru sekali main langsung tertangkap.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kiriman Orangtua Terlambat, Dua Mahasiswi Nyambi Jadi Ayam Kampus
Surya/Zainuddin
Ayam kampus dan muncikarinya diamankan di Polrestabes Surabaya, Kamis (25/8/2016) malam. 

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tujuan awal SIN  (20) dan DAN  (19) datang ke Surabaya untuk kuliah. Lantaran kiriman uang dari orangtuanya sering terlambat, dua remaja asal Madiun ini nyambi sebagai pekerja seks.

Keduanya tertangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Jalan Jawa, Kamis (25/8/2016) malam.

Kedua 'ayam kampus' itu ditangkap setelah melayani pria hidung belang di kamar hotel.

ayam-kampus_20160826_194048.jpg
Barang bukti berupa penjaja seks yang berhasil diungkap Polrestabes Surabaya.

Tim pimpinan AKP Ruth Yeni ini juga menangkap wanita bernama Nofiarini (28). Wanita yang bekerja sebagai marketing ini diduga menjadi makelar dalam bisnis esek-esek tersebut.

SIN mengaku sedang kuliah semester lima di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Surabaya. Dia mengenal Nofiarini di kosnya, yaitu di Jalan Kedung Anyar.

Awalnya SIN tidak langsung menerima tawaran Nofiarini untuk melayani pria hidung belang. Dia berpikir dulu sebelum menerima tawaran itu.

Berita Rekomendasi

"Karena butuh uang untuk biaya kuliah, saya terima tawaran itu," kata SIN.

Pria hidung belang di hotel tersebut adalah pelanggan pertamanya. Dia tidak menyangka polisi langsung menangkapnya setelah melayani pria hidung belang.

Nofiarini menawarkan DAN dan SIN kepada pria hidung belang seharga Rp 1,3 juta. Tarif ini belum termasuk harga sewa kamar hotel sebesar Rp 400.000.

Rencananya uang hasil bisnis esek-esek itu akan dibagi menjadi tiga bagian. Nofiarini mendapat bagian sebesar Rp 300.000. Sedangkan sisanya sebesar Rp 1 juta dibagi antara SIN dan DAN.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, mengatakan penyidik sudah menetapkan Nofiarini sebagai tersangka karena mengambil keuntungan dari bisnis haram yang dijalankannya.

Menurut dia tersangka mencari pria hidung belang melalui Facebook (FB). Komunikasi dilanjutkan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Selama komunikasi tersangka menunjukkan foto-foto penjaja seks.

"Tersangka mengaku baru kali ini membuka bisnis prostitusi. Dia hanya memiliki dua anak buah," sambung Lily.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas