Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlanjur Hamil, Perempuan Ini Urung Menikah Karena Mempelai Pria Tak Hafal Doa Mandi Wajib

Tanpa punya DK yang dikeluarkan PA, KUA tak akan berani menikahkannya karena usia mereka masih belum cukup atau di bawah umur.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Terlanjur Hamil, Perempuan Ini Urung Menikah Karena Mempelai Pria Tak Hafal Doa Mandi Wajib
Kompas.com
Ilustrasi pernikahan dini 

Menurutnya, jumlah calon pengantin yang melakukan pernikahan dini tahun ini lebih tinggi. Jika tahun kemarin, hanya 84 pasang, sampai Agustus ini sudah mencapai 86 pasang.

Semuanya, sudah dikabulkan karena calon pengantin perempuan sudah hamil duluan. Rinciannya, Januari ada 12 pasang, Februari ada 20 pasang, Maret ada 11 pasang, April ada 7 pasang, Mei 13 pasang, Juni ada 10 pasang, Juli atau bulan puasa ada empat pasang, Agustus ada 8 pasang.

Selama ini, pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk menurunkan jumlah pernikahan dini. Salah satu caranya, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan para perangkat desa, untuk mencegahnya, dengan memberikan sosialiasi.

"Bahwa, kita semua harus mengawasi pergaulan anak-anak kita, agar jangan sampai salah berteman. Apalagi, dengan kondisi perkembangan dunia medsos, yang tanpa batas seperti ini," pungkasnya.

KH Ahmad Su'di, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, mengatakan, pihaknya cukup prihatin dengan fakta seperti itu. Karena itu, ia mengajak orang tua dan semua pihak, agar saling mengawasi lingkungan, terutama pergaulan anak-anaknya.

"Orangtua harus tahu teman anaknya. Selain itu, orangtua juga harus bisa menyarankan agar anak-anaknya tak mengandrungi medsos karena kalau sampai salah pergaulan, bisa berakibat fatal seperti itu,," pungkasnya. (Surya/Imam Taufiq)

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas