Pengirim Tenaga Kerja Indonesia Ilegal Harus Ditindak Tegas
Puluhan TKI ilegal asal Sulsel ditahan Ditpolair Polda Sulsel karena diketahui pergi ke Malaysia dengan sembunyi-sembunyi dan melewati "jalan tikus".
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS..COM, MAKASSAR - Puluhan TKI ilegal asal Sulsel ditahan Ditpolair Polda Sulsel karena diketahui pergi ke Malaysia dengan sembunyi-sembunyi dan melewati "jalan tikus".
Kendaraan untuk mengangkut para TKI itu pun menggunakan kode pelat nomor kendaraan Provinsi Kalimantan Barat.
Kabid Gakkum Ditpolair Polda Sulsel, AKBP Aidin Makadomi mengatakan agar tidak dicurigai, mereka bawa kendaraan dari sana untuk menjemput calon TKI dari sini. Kendaraan tersebut menggunakan kode plat Kalimantan Barat," ungkap Aidin Makadomi.
"Setelah menyeberang ke Batulicin Kalimantan Selatan, mereka kemudian melalui jalur darat menuju Kalimantan Barat, lalu melintas ke Malaysia melalui jalan tikus," jelasnya.
Empat sopir mobil pengangkut calon TKI itu yang diamankan, AS (18), BS (34), ED (30), dan RM (18), mengakui sering bolak-balik dari Malaysia ke Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya puluhan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang ingin berangkat ke Malaysia.
Seperti diketahui, sebanyak 36 orang diamankan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, sesaat sebelum mereka menyeberang ke Pelabuhan Batulicin, Kalimantan Selatan.
Tak hanya di Sulsel, kasus serupa juga terjadi di Kalimantan Utara. Data dari Imigrasi Klas II Nunukan menunjukkan, sebanyak 5.615 WNI dideportasi karena masalah keimigrasian.
Jumlah TKI yang dideportasi tahun ini juga hampir pasti akan meningkat. Sejak awal tahun lalu, sebanyak 2.258 TKI sudah dideportasi. Artinya, jumlah itu hampir separuh total TKI yang dideportasi sepanjang 2015.
Ironisnya, hampir tiap minggu ada TKI yang dideportasi dari negara tetangga. Seperti yang terjadi pada 29 Juli lalu, sebanyak 152 orang dipulangkan menggunakan Kapal Motor (KM) Purnama melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
WNI yang dipulangkan didominasi Buruh Migran Indonesia (BMI) ilegal yang bekerja di Sabah, Malaysia. Mereka tak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti paspor.
Deportasi kembali terjadi pada 12 Agustus lalu. Ketika itu 100 orang WNI dideportasi dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Ratusan BMI tersebut berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sandakan, Sabah, Malaysia.
Salah satu TKI yang dideportasi mengaku tak punya paspor resmi. Dia akhirnya diringkus kepolisian Malaysia saat di lokasi kerja. Dia tidak menggunakan paspor Malaysia karena dijanjikan akan dibuatkan ketika sudah bekerja.
Hal itu menjadi perhatian serius Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Hery Haryanto Azumi Menurutnya, fenomena maraknya pengiriman calon TKI secara ilegal bukan tanpa sebab.