Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Holma Dipukul Gunakan Batu Bata oleh Istri Keempat Suaminya

Holma sendiri merupakan istri ketiga yang dipukul saat akan bersilaturahmi lebaran di rumah suami sirinya yang sudah pisah rumah

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Holma Dipukul Gunakan Batu Bata oleh Istri Keempat Suaminya
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Holma (49), ibu rumah tangga yang mengaku dianiaya oleh suaminya ketika memberikan keterangan dalam laporannya kepada petugas Reskrim Polresta Palembang, Selasa (13/9/2016). 

Laporan Wartawan Sripoku Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Ingin bersilaturahmi lebaran dengan suami sirinya yang sudah pisah rumah, namun Holma (49) malah menerima perlakuan tak menyenangkan yakni dianiaya suami dan istri keempat suaminya.

Hola yang merupakan istri ketiga ini tidak senang dan akhirnya melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang, Selasa (13/9/2016).

Holma mengadukan suaminya bernama Zainuri (54) dan istri keempat suaminya bernama Aisya.

Holma dipukul Aisya menggunakan batu bata sehingga kepalanya robek dan keningnya mengalami luka memar.

Bukan hanya Holma yang dianiaya, namun anaknya juga dianiaya.

Penganiayaan terjadi di depan rumah terlapor Zainuri di kawasan Jalan Sukawinaatan Lorong Muhajirin Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (12/9/2016) malam.

Berita Rekomendasi

Bermula ketika itu Holma dan anaknya datang ke rumah Zaini untuk bertandang lebaran.

Namun saat di depan rumah, Aisya langsung marah-marah dan memukul anaknya.

Holma pun mendekat dan naasnya Holma pun juga ikut dipukuli Aisyah.

Kemudian Zainuri keluar rumah dan melihat ada keributan.

Namun bukannya melerai, Holma mengakui suaminya ikut memegang dirinya dan terlapor Aisyah kembali memukulinya.


"Saya tidak terima, mengapa saya dan anak saya dipukuli pakai batu bata. Ketika itu anak saya mau bertandang, tapi tiba-tiba dipukul. Saya juga dipukul dan kepala saya luka," ujar Holma.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor sudah diterima petugas dengan nomor LP/B/2466/IX/2016/SPKT.

Petugas langsung meminta keterangan dari pelapor yang mengaku telah dianiaya.

"Pastinya petugas akan melakukan penyeledikan lebih lanjut dan pelapor yang menjadi korban ini kita minta untuk divisum karena mengalami luka pada bagian kepalanya," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas