Selama Enam Tahun, Remaja Ini Jadi Korban Pencabulan Ayah Angkatnya
N dan keluarganya beserta pamong desa melapor ke Polres Lampura
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Remaha berinisial N (17), menjadi korban pencabulan ayah angkatnya, Giarto (57), warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura.
N dan keluarganya beserta pamong desa melapor ke Polres Lampura.
Tersangka mengajak korban yang saat itu masih 8 tahun, pergi meninggalkan orangtuanya di Lampung Timur (Lamtim).
Tersangka mengangkat korban sebagai anaknya dan mengajaknya ke Solo, Jawa Tengah.
"Alasannya, untuk ambil warisan orangtuanya," kata Iin Suriyanto, ketua RT tempat tinggal orangtua N, di Mapolres Lampura, Rabu (14/9) malam.
Tiba di Solo, warisan itu tidak ada.
Tersangka membawa korban balik ke Lampung namun bukan ke rumah keluarganya di Lamtim, melainkan ke rumahnya di Bukit Kemuning.
Masih dalam laporan, keduanya mengganti nama.
Mereka tinggal menumpang dengan warga setempat dan mengaku sebagai ayah dan anak.
"Tersangka memaksa berhubungan intim dengan mengancam akan membunuh jika tidak mau. Tersangka juga mengancam membunuh jika sampai keluar rumah dan berbincang dengan warga sekitar," beber Iin.
Tetangga lama-lama curiga dan kecurigaan menguat saat tersangka menyatakan N sebagai istrinya.
Warga kemudian berhasil berkomunikasi dengan N.
"Korban minta diantar pulang ke Lamtim. Selasa (13/9) malam lalu, korban diantar ke rumah. Tapi, tidak bersama pelaku," kata Iin.
Akhirnya, Iin bersama keluarga korban dan kepala desa pergi menemui tersangka.
"Rupanya, korban kabur dari tersangka yang sekarang tinggal di Bukit Kemuning. Korban mengaku sudah digauli dari usia 12 tahun sampai 17 tahun ini," beber Iin.
"Kami ke sini (Polres Lampura) untuk melapor," imbuhnya.
Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak.
Petugas berhasil membekuk tersangka di rumahnya.
"Tersangka sudah ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim Polres Lampura Ajun Komisaris Supriyanto, Kamis (15/9) malam.