Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Ekspedisi Ngaku Curi 1.300 Dus Air Mineral Karena Kehabisan Uang Jalan

Menurut Rahmat, A yang mengusulkan agar menjual muatan truk berupa dus-dus air mineral.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Sopir Ekspedisi Ngaku Curi 1.300 Dus Air Mineral Karena Kehabisan Uang Jalan
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Rahmat Arifin (37) pencuri air mineral saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rahmat, sopir ekspedisi yang menjadi tersangka kasus pencurian 1.300 dus air mineral, mengatakan, tidak pernah merencanakan pencurian tersebut.

Ia mengaku melakukan pencurian karena terpaksa oleh keadaan yaitu kehabisan uang jalan.

Rahmat menerangkan, awalnya akan mengangkut 1.300 dus air mineral ke Palembang. Di tengah jalan, Rahmat mengaku kehabisan uang jalan.

"Saya bingung bagaimana mau jalan sementara uang sudah tidak ada," ujar dia, Minggu (18/9/2016).

Di tengah kebingungannya, Rahmat bertemu rekannya berinisial A. A adalah teman sesama sopir ekspedisi.

Namun pada saat itu, kata Rahmat, A tidak sedang bertugas. Rahmat menceritakan kepada A mengenai kantong kosongnya.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Rahmat, A yang mengusulkan agar menjual muatan truk berupa dus-dus air mineral.

"Saya akhirnya setuju karena memang butuh uang jalan. A yang mencari pembelinya saya hanya menunggu saja di pinggir jalan," tutur Rahmat.

Rahmat tidak tahu dimana A menjual ribuan dus air mineral itu. Menurut Rahmat, A menjual dus-dus air mineral itu seharga Rp 33 juta.

"Saya hanya dikasih Rp 5 juta karena menurut A uangnya belum semua cair," ujar Rahmat.

Karena tidak membawa barang di dalam truk, Rahmat meninggalkan begitu saja truk di pelataran gudang tempatnya bekerja.


Aksi Rahmat terendus. Petugas Polresta Bandar Lampung menangkap Rahmat di Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus tersangka pencurian 1.300 dus air mineral bernama Rahmat Arifin (37).

Polisi menangkap pria asal Palembang, Sumatera Selatan ini di daerah Kertapati, Palembang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas menangkap Rahmat saat nongkrong bersama rekan-rekannya.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas