Tukul Salah Sasaran Pengeroyokan, Polisi Masih Dalami Keterangan Saksi
Polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan salah sasaran yang menimpa Tukul Suhardi (50), warga Dalangan, Tirtomartani, Kalasan Sleman.
Editor: Y Gustaman
Saat itu para pelaku menuduh Tukul telah mencuri kambing milik juragan kambing warga Purwomartani, Kalasan. Pelaku meminta Tukul mengakui perbuatan tersebut.
"Padahal bapak itu tidak pernah mencuri," tambah Retno.
Para pelaku tidak hanya memukuli Tukul saja. Mereka merusak perabotan yang ada di ruang tamu rumah Tukul.
Trauma
Para pelaku kemudian meminta Tukul untuk ikut ke Polsek Kalasan agar menyerahkan diri. Pelaku menyeret Tukul menuju mobil.
Menurut Retno, ayahnya diperlakukan layaknya binatang. Dan yang membuat Retno miris lagi adalah putranya, cucu Tukul, yang masih berumur 11 tahun melihat kekejaman itu.
"Anakku sampai trauma, dia masih di dalam kamar terus," ungkap Retno.
Ia menceritakan, ternyata di dalam mobil ayahnya tidak sendirian. Sebelumnya ternyata ada seseorang yang telah dibawa oleh para pelaku.
Orang tersebut merupakan orang pertama yang dituduh oleh pelaku sebagai pencuri kambing.
"Mungkin dia takut karena mau dipukul pakai batu terus menyebut nama bapak saya dan mengarang cerita. Dia kemarin mengakui semua," kata Retno.
Polsek Kalasan
Kejadian pengeroyokan dan pengerusakan itu selanjutnya oleh pihak keluarga dilaporkan ke Polsek Kalasan. Kasus ini masih ditangani petugas kepolisian.
Retno berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku. Ia juga mengharapkan pelaku diberi hukuman yang setimpal.
Widyo Seno, pengacara korban, mengatakan pihaknya akan melaporkan para pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 406 tentang pengerusakan.
"Masih kami selidiki, barang bukti yang ada di TKP sudah kami amankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kalasan AKP I Wayan Mandra.
Petugas tengah mengumpulkan saksi-saksi di yang tidak jauh dari TKP. Hal itu dilakukan untuk menemukan identitas dan jumlah para pelaku.