Pusaka Peninggalan Kerajaan Gowa di Balla Lompoa Dipasangi Barcode
Pemasangan dilakukan tim khusus yang didatangkan langsung oleh Pemkab Gowa atas permintaan Polda Sulsel dan diketuai, Elias C Medellu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Atas permintaan Pemerintah Kabupaten Gowa, semua benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa kini dipasangi barcode sebagai tindakan preventif atas upaya melestarikan pusaka-pusaka di Balla Lompoa, Senin (19/9/2016).
Pemasangan dilakukan tim khusus yang didatangkan langsung oleh Pemkab Gowa atas permintaan Polda Sulsel dan diketuai, Elias C Medellu.
Dari penjelasan Elias, mereka memasang barcode dengan aplikasi cairan sebagai perantara terlebih dahulu. Dan setelah kering tanda itu akan tertinggal.
"Fungsinya dari penandaan ini agar nanti jika ada yang niat mencuri atau mengambil bisa mengurungkan niatnya. Karena pasti akan ketahuan itu barang dari mana setelah ditandai. Kami pastikan juga cairan itu tidak akan merusak benda yang dipasangkan, " katanya saat diwawancarai media.
Biarpun pusaka itu nantinya hancur menjadi debu, kata Elias, pusaka tersebut tetap akan dikenali dengan adanya marking ini.
Proses penandaan sendiri tidak terlalu lama. Satu barang, kata dia, prosesnya paling lama dua menit.
"Ada 18 item dan 8 sub item yang ditandai," katanya lagi.
Penandaan itu pun disaksikan langsung oleh pihak Kerajaan Gowa yakni Andi Makmum Bau Tayang, Andi Baso Mahmud dan istrinya, Andi Massuale Patta Ago, dan Andi Musa Bau Sawa.
Yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Erwin Sadma didampingi Kasubdit I, AKBP Anwar Hasan dan sejumlah pejabat Polda Sulsel lainnya.
Pihak Pemerintah yakni Kepala Pemerintahan dan Kesra sekaligus Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, Inspektur Inspektorat, Chairul Natsir, Kepala Bagian Umum Setkab Gowa, Andi Sura Suaib, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Gowa, Andi Tenriwati Tahri dan Kepala Bidang Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Gowa, Zainal Arifin dan Wakil Ketua III DPRD Gowa, Sahir Pasang.
Sedangkan dari Balai Cagar Pelestarian Budaya Sulsel diwakili Kasubag Tata Usaha Muhammad Natsir. Bersama Polres Gowa diwakili Kasat Reskrim AKP Ridwan Saenong, Kaur Intelkam Aipda Nurdin, dan Pasi Intel Kodim Gowa Lettu Santoso Rahman.
Sayangnya, media tidak diizinkan masuk oleh pihak Polda. Dan setelah kurang lebih dua jam, tim keluar bersama Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Kasubdit I AKBP Anwar Hasan menjelaskan jika pihak Polda belum melakukan olah TKP.
"Hanya mengecek dan memeriksa benda pusaka yang ada didalam brankas. Dan hasilnya masih lengkap semua. Yang hilang hanya empat mutiara di Salokoa dan dicincin satu yang besar mutiaranya dan ada beberapa lagi yang bentuknya kecil," ujarnya
Terkait asli tidaknya, Anwar memastikan jika dari semua benda pusaka yang berjumlah 18 itu adalah asli.
"Dan sudah disaksikan langsung dari pihak kerajaan Gowa dan Pemkab sendiri,". (Won)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.