Ayah Empat Anak Tertangkap Basah Jual Emas Palsu kepada Penumpang Bus
Tipu daya yang dilakukan Rusnan (35) gagal total. Ia berharap dikasihani oleh calon korban agar mau membeli kalung emas palsu miliknya.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tipu daya yang dilakukan Rusnan (35) gagal total. Ia berharap dikasihani oleh calon korban agar mau membeli kalung emas palsu miliknya.
Rusnan mencoba menipu Firmasyah (24), warga Babat, Musi Banyuasin. Ia mencoba menjual kalung emas seberat tiga suku seharga Rp 2 juta di dalam bus kota rute KM12-Plaju, Rabu (21/9/2016).
Ia mencoba mengakrabkan diri mengobrol dengan Firmansyah yang duduk di sampingnya. Rusnan menceritakan dirinya hendak pergi ke Lampung namun tidak memiliki ongkos. Ia memulai menawarkan kalung emas palsu kepada Firmansyah.
"Ditawarkan Rp 2 juta tapi saya tidak mau. Terus dia meminta ditemani menjualnya dengan upah Rp 500 ribu. Dia bilang habis menikam orang dan hendak kabur ke Lampung. Tapi saya tetap tidak percaya," ujar Firmansyah.
Lantaran terus memaksa, Firmasyah berpura-pura mau membeli emas palsu Rusnan. Keduanya turun di simpang empat IP Mall.
Firmansyah langsung ke pos polisi lalu lintas dan meminta bantuan petugas untuk menangkap Rusnan yang telah berusaha menipunya.
"Saya tahu betul modus penipuan seperti ini, karena saya sudah sekian kali mengalaminya. Jadi saya pura-pura mau membeli dan saya langsung panggil polisi," ujar Firmansyah.
Ketika diamankan petugas, Rusnan berdalih baru sekali ini menipu dengan menjual emas palsu. Rusnan berbuat demikian untuk kebutuhan sehari-hari.
"Saya bekerja di perkebunan kelapa sawit, tapi gaji saya tidak cukup. Saya baru sekali ini dan saya menyesal," ujar Rusnan yang mengaku memiliki empat anak.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, menjelaskan petugas masih memeriksa dan mengembangkan kasus yang menjerat Rusnan.
Penyidik menjerat Rusnan pasal 378 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan seuntai kalung emas dan surat palsu milik tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.