Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bekas Pemukiman Kuno Diduga Zaman Singosari Ditemukan di Kabupaten Madiun

Kepala tim penelitian mengatakan ekskavasi yang baru sekali dilakukan ini diharapkan dapat mengungkap peninggalan budaya di situs Ngurawan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bekas Pemukiman Kuno Diduga Zaman Singosari Ditemukan di Kabupaten Madiun
Surya/Rahadian Bagus
Tim arkeolog Balai Arkeologi Yogyakarta mengekskavasi di situs Kedaton atau situs Ngurawan di Dusun Ngrawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. SURYA/RAHADIAN BAGUS 

Laporan Wartawan Surya, Rahadian Bagus

SURYA.CO.ID, MADIUN - Sejak 20 September hingga 3 Oktober 2016 mendatang arkeolog tim Balai Arkeologi Yogyakarta mengekskavasi situs Kedaton atau situs Ngurawan di Dusun Ngrawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Penggalian di halaman milik warga bernama Gatot Suhanto itu dilakukan setelah sebelumnya dilakukan peninjauan oleh tim arkeolog pada Maret 2016, lalu.

Hasilnya tim menemukan dua umpak terbuat dari batu andesit berukuran besar tak jauh dari lokasi penggalian.

Kepala tim penelitian, Rita Istari, mengatakan ekskavasi yang baru sekali dilakukan ini diharapkan dapat mengungkap peninggalan budaya di situs Ngurawan.

"Jadi tujuan kegiatan ini untuk mengetahui bentuk dan karakter tinggalan arkeologi di situs Ngurawan ini, meliputi arsitektur dan luas sebaran situs," terang Rita ditemui di lokasi, Selasa (27/9/2016) siang.

Situs Ngurawan selain memiliki potensi tinggalan arkeologi, juga memiliki toponim atau nama tempat yang dapat dikaitkan dengan masa lampau.

Berita Rekomendasi

Nama Ngurawan dikaitkan dengan nama Wurawan seperti yang ditulis dalam Prasasti Mula-Malurung berangka tahun 1177 saka atau 1255 masehi.

Prasasti itu dikeluarkan Raja Jayawisnuwardhana yang bergelar Narayya Smining Rat. Prasasti ini ditemukan di Kediri namun tidak lengkap karena tiga lempeng yang lain sudah hilang.

Pada sisi ke empat sampai enam di lempengan prasasti disebutkan Raja Jayawisnuwardhana telah mengangkat putrinya bernama Turukbali sebagai penguasa di Gelang-gelang, bersama suaminya Sri Jayakatwang.

"Banyak toponim, persamaan nama tempat dengan nama kerajaan zaman dulu. Ada Desa Doho, Desa Gelang. Dulu diasumsikan bahwa telah ditemukan prasasti yang menyebut nama Sri Jayakatwang, dia pernah memerintah di kerajaan Gelang-gelang," jelasnya.

Dikatakannya, Gelang-gelang diperkirakan berlokasi di antara Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ponorogo.

Berdasarkan informasi dari penduduk di Kecamatan Dolopo, terdapat nama Dukuh Gelang di Desa Glonggong yang berbatasan dengan Dusun Ngurawan sekarang.

"Mungkinkah toponim nama dukuh tersebut dapat dikaitkan dengan nama Gelang-gelang yang disebutkan dalam Prasasti Mula-Malurung? Hal itu masih harus dilakukan penelitian lebih mendalam," ia menjelaskan kepada Surya (Tribun Network).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas