Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Ini akan Di'gituin' Pencuri namun Dibatalkan, Ternyata Ini Sebabnya

pelaku menggondol harta benda korban, yakni sepeda motor Honda Vario nopol AG 2232 I dan STNK-nya, dua HP, uang Rp 250 ribu, dan kartu ATM

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Janda Ini akan Di'gituin' Pencuri namun Dibatalkan, Ternyata Ini Sebabnya
SURYA/Imam Taufiq
Petugas sedang melakukan olah TKP di Blitar, Kamis (29/9/2016) 

Laporan Wartawan Surya Malang Imam Taufiq

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - RR (25), janda anak satu asal Kecamatan Kesamben, Kabupaten Malang selamat dari tindakan nafsu bejat perampok yang menyatroni rumahnya, Kamis (29/9/2016) dini hari.

Meski tak jadi diperkosa, namun pelaku menggondol harta benda korban, yakni sepeda motor Honda Vario nopol AG 2232 I dan STNK-nya, dua HP, uang Rp 250 ribu, dan kartu ATM.

Dugaan petugas, pelakunya berjumlah dua orang, namun yang masuk ke rumah, hanya satu orang.

AKBP Slamet Waluya, Kapolres Blitar mengatakan, perampokan itu terjadi pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban sudah tidur bersama anaknya, yang berusia 4 tahun.

Bersamaan itu, rumahnya didatangi pelaku yang masuk ke rumah dengan cara memanjat pagar rumahnya setinggi 3 meter.

Berita Rekomendasi

Sebab, tak ada cara lain, untuk bisa masuk ke dalam rumah korban, kecuali memanjat pagar yang mengelilingi rumah berlantai dua tersebut.

"Melihat bekasnya, pelaku masuk rumah korban, dengan mencongkel jendela dapur. Itu ditemukan di kayu kusin cendela itu, bekas cukitan," paparnya.

Berhasil menerobos cendela, pelaku masuk ke dalam ruang tengah, melalui dapur rumah korban, yang masih tahap renovasi tersebut.

Berada di dalam rumah korban, pelaku tak langsung beraksi.

Namun, ia membangunkan korban, yang tidur di kamarnya.

Begitu bangun, korban langsung ditodong dengan pisau, sambil diajak ke luar kamarnya.

"Jangan banyak bicara dan diikuti perintah saya," ujarnya menirukan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas