Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 TKI Asal Situbondo Ditangkap Polisi Malaysia

Sepuluh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, ditangkap polisi negara Malaysia karena diduga menjadi TKI ilegal

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 10 TKI Asal Situbondo Ditangkap Polisi Malaysia
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Sepuluh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, ditangkap polisi negara Malaysia karena diduga menjadi TKI ilegal.

Dua dari 10 TKI ilegal yang ditangkap itu adalah pasangan Zaki Kurniawan (31) dan istrinya Satriani (31).

Jatriko, kakak kandung Zaki mengatakan dia mengetahui adiknya ditangkap polisi, setelah menerima telepon dari Malaysia.

"Sebelum dimasukkan ke dalam penjara, adik saya menghubungi lewat video call," ujar Jatriko.

Setelah itu, kata Jatriko, dia putus komunikasi dan tidak tahu bagaimana nasib adik kandungnya sekarang di Malaysia.

Selain kerabatnya, ada delapan TKI lainnya yang juga ditangkap.

"Mereka sudah dua tahun bekerja di Malaysia," katanya.

Berita Rekomendasi

Dikatakannya sepuluh orang yang menjadi TKI itu, sebenarnya tulang punggung keluarga.

Mereka nekat menjadi TKI ilegal karena sulitnya perosedur bekerja ke Malaysia melalui PJTKI.

"Saya berharap ada bantuan Pemerintah agar membebaskan mereka," pintanya.

Bahkan, diduga karena kaget dan sedih mendengar anaknya ditangkap, Jumati (45), ibu kandung Zaki Kurniawan terpaksa dilarikan ke RSUD Abdur Rachem untuk menjalani perawatan medis.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas