10 TKI Asal Situbondo Ditangkap Polisi Malaysia
Sepuluh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, ditangkap polisi negara Malaysia karena diduga menjadi TKI ilegal
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Sepuluh orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, ditangkap polisi negara Malaysia karena diduga menjadi TKI ilegal.
Dua dari 10 TKI ilegal yang ditangkap itu adalah pasangan Zaki Kurniawan (31) dan istrinya Satriani (31).
Jatriko, kakak kandung Zaki mengatakan dia mengetahui adiknya ditangkap polisi, setelah menerima telepon dari Malaysia.
"Sebelum dimasukkan ke dalam penjara, adik saya menghubungi lewat video call," ujar Jatriko.
Setelah itu, kata Jatriko, dia putus komunikasi dan tidak tahu bagaimana nasib adik kandungnya sekarang di Malaysia.
Selain kerabatnya, ada delapan TKI lainnya yang juga ditangkap.
"Mereka sudah dua tahun bekerja di Malaysia," katanya.
Dikatakannya sepuluh orang yang menjadi TKI itu, sebenarnya tulang punggung keluarga.
Mereka nekat menjadi TKI ilegal karena sulitnya perosedur bekerja ke Malaysia melalui PJTKI.
"Saya berharap ada bantuan Pemerintah agar membebaskan mereka," pintanya.
Bahkan, diduga karena kaget dan sedih mendengar anaknya ditangkap, Jumati (45), ibu kandung Zaki Kurniawan terpaksa dilarikan ke RSUD Abdur Rachem untuk menjalani perawatan medis.