Polisi Tangkap Buruh Bangunan yang Coba Rudapaksa Tetangganya
Pelaku yang sempat dimintai keterangannya mengaku sedang mencari ayamnya yang terbang masuk ke loteng rumah korban
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Epen (30), seorang buruh bangunan ditangkap karena karena menjadi tersangka upaya percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri, SD (23).
Kapolsek Singkil, Iptu Marselus Yugo Amboro mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya, Rabu (5/10) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Kami tangkap pelaku di rumahnya dan saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kapolsek.
Seperti dalam laporan korban, percobaan perkosaan itu terjadi saat dirinya sedang tidur.
Ibu muda ini lalu terjaga karena karena mendengar suara dinding tripleks di kamarnya seperti dicakar.
Belum sempat bangun, dia melihat pelaku sudah bergelantungan di dinding kamarnya dan langsung melompat ke atas kasur.
Karena kaget, korban mencoba berteriak namun pelaku langsung menindih tubuhnya dan membekap mulutnya.
Korban hanya bisa meronta untuk bisa melepaskan diri.
Disaat pelaku hendak membuka bajunya, korban mendapat kesempatan menyelamatkan diri dengan menendang kemaluan pelaku.
Tendangan itu membuat pelaku kesakitan.
Saat itu juga korban berteriak minta tolong dan membuat pelaku langsung mengambil langkah seribu karena takut warga akan menghakiminya.
Sementara itu, pelaku yang sempat dimintai keterangannya mengaku sedang mencari ayamnya yang terbang masuk ke loteng rumah korban.
"Saya hanya coba mencari ayam saya," ujarnya berkelit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.