Polresta Samarinda Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng
Pihaknya pun menunggu warga yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polresta Samarinda maupun Polsek terdekat.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Aparat kepolisian dari Polresta Samarinda mengaku hingga saat ini belum ada yang melakukan pelaporan atas kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Pihaknya pun menunggu warga yang merasa dirugikan untuk melapor ke Polresta Samarinda maupun Polsek terdekat.
Selain itu, mulai Rabu (5/10/2016) pihaknya akan membuka posko pengaduan di Mapolresta Samarinda, yang buka sesuai dengan jam kerja kepolisian di Polres.
"Belum ada yang lapor, kami tunggu warga yang merasa dirugikan untuk melapor. Mulai hari ini (5/10/2016) kami buka posko pengaduan, silahkan datang ke Polres," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro.
Kendati belum melakukan pemeriksaan terhadap majlis ta'lim Daarul Ukhuwah, namun bukan tidak mungkin dalam waktu dekat pihaknya akan memintai keterangan pengurus majlis ta'lim.
"Kita akan lihat perkembangan selanjutnya, bukan tidak mungkin akan kami mintai keterangan pengurus dan melakukan pemeriksaan di area majlis ta'lim," ucapnya.
Terkait dengan kasus penggandaan uang yang dijadikan modus oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi dengan mengatasnamakan agama tentu sudah menyalahi aturan. Dan, dinilai itu merupakan kasus penipuan.
"Itu penipuan, kalau mau uang ya harus kerja. Jangan percaya yang seperti itu, ikut pengajian niatnya untuk peroleh keuntungan, tapi nyatanya malah jadi korban penipuan," tutupnya. (*)