Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

30 Bedeng di Jalan Karawang Dibongkar untuk Bangun Apartemen Khusus Warga Bandung

Eddy mengatakan, tanah seluas 13 hektare itu akan dibangun apartemen rakyat khusus warga Kota Bandung yang membutuhkan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 30 Bedeng di Jalan Karawang Dibongkar untuk Bangun Apartemen Khusus Warga Bandung
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Warga yang terdampak pembongkaran di Jalan Karawang, Kelurahan Kebon Watu, Kota Bandung, Kamis (6/10/2016). Sebanyak 30 bedeng yang berdiri di atas lahan milik pemerintah Kota Bandung dibongkar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 30 bedeng liar di Jalan Karawang, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, dibongkar Satpol PP Kota Bandung, Kamis (6/10/2016).

Puluhan bedeng liar itu dihuni 52 kepala keluarga (KK).

Kasatpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto mengatakan, pembongkaran hari ini merupakan lanjutan pembongkaran pertama pada Agustus 2015.

Kala itu pihaknya membongkar ratusan bangunan yang dihuni 300 kepala keluarga (KK) di Jalan Karawang.

"Dari ratusan bangunan yang kami tertibkan, 52 kepala keluarga menolak dan memilih bertahan," ujar Eddy kepada wartawan di sela-sela pembongkaran.

Eddy mengatakan, pembongkaran itu dilakukan juga berdasarkan hasil kajian bagian hukum pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, bedeng-bedeng tersebut ilegal lantaran berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Bandung.

Berita Rekomendasi

"Ini pelanggaran karena masuk penyerobotan tanah karena jelas tanah pemerintah kota. Sehingga yang menempati tanpa izin apalagi bukan haknya akan dibongkar. Apalagi ini akan diprogramkan untuk rakyat juga," kata Eddy.

Eddy mengatakan, tanah seluas 13 hektare itu akan dibangun apartemen rakyat khusus warga Kota Bandung yang membutuhkan.

Oleh karena itu, kata dia, tak boleh satu bangunan tanpa izin pemerintah Kota Bandung berdiri di atas tanah tersebut.

"Nanti kami juga akan minta bagian aset dan kami juga lapor ke Pak Sekda untuk menutup akses menuju lokasi ini. Agar tidak ada lagi oknum warga yang membangun," kata Eddy.

Dikatakan Eddy, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut.

"Untuk warga terdampak akan kami tawarkan lagi solusi karena sebelumnya menolak. Kami tetap tawarkan solusi untuk pindah ke rusun Rancacili karena mereka itu masyarakat kita yang perlu dilindungi dan diayomi supaya mereka juga dapat tinggal di tempat layak," kata Eddy. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas