Sejumlah Oknum TNI AL Dituding Culik dan Siksa Warga Hingga Cacat
Setelah diambil dari rumah, korban diduga dibawa ke Belawan dipukuli berulangkali dan disuruh mengaku telah melakukan pencurian motor
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menuding sejumlah oknum TNI Angkatan Laut (AL) Belawan menculik dan menganiaya seorang warga bernama Caca Panca Nugroho (36).
Warga Jl Pasar X, Helvetia ini cacat karena berulangkali dihajar oleh sejumlah petugas berseragam loreng.
"Kejadian penganiayaan yang dialami korban terjadi pada Februari 2016 lalu. Saat itu, korban diculik dari rumahnya dengan tuduhan telah melakukan pencurian sepeda motor," kata Gumilar Aditya Nugroho, Tim Advokasi LBH Medan, Kamis (6/10/2016) siang.
Setelah diambil dari rumah, korban diduga dibawa ke Belawan.
Di satu tempat, korban dipukuli berulangkali dan disuruh mengaku telah melakukan pencurian motor.
"Karena korban memang enggak ada mencuri, dia enggak ngaku. Namun, sejumlah oknum tetap menganiaya korban hingga babak belur," Gumilar yang akrab disapa Agum via selular.
Setelah puas menyiksa Caca, sejumlah oknum TNI AL itu kemudian menyerahkan korban ke Polres Pelabuhan Belawan.
Saat itu, kondisi korban sudah dalam keadaan kritis.
"Karena tidak ada barang buktinya, pihak Polres Pelabuhan Belawan kemudian memulangkan korban. Namun, berselang sebulan kemudian, korban kembali diculik dan dianiaya," kata Agum.
Kepala Dinas Penerangan Lantamal I Belawan, Mayor Laut S Sinaga belum bisa memberikan keterangan terkait kasus ini.
Kebetulan, Sinaga masih menghadiri acara dukacita keluarganya. (ray/tribun-medan.com)