Korban Penggandaan Uang di Jeneponto Tembus 800 Orang
Jumlah korban penggandaan uang yang dilakukan KT dan IK terus bertambah. Keduanya menggunakan Yayasan Anak Bangsa di Kabupaten Jeneponto.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Jumlah korban penggandaan uang yang dilakukan KT dan IK terus bertambah. Keduanya menggunakan Yayasan Anak Bangsa di Kabupaten Jeneponto.
"Sudah 800 orang yang kami data sebagai korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Ismail Samad, saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (07/10/2016).
Sejauh ini penyidik Reskrim Polres Jeneponto sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini atas nama Nurhayati Karaeng Te'ne (52) dan Samdirman Daeng Siriwa (44).
Baca: Disebut Terlibat Gandakan Uang di Jeneponto, Berikut Pengakuan Kusheri
Nurhayati meupakan warga yang beralamat ganda, yaitu di Kampung Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Jeneponto dan Jalan Sirimau, Kota Ambon.
Sementara, Samdirman merupakan warga yang beralamat di Dusun Beroangin, Desa Beroangin, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Baca: Korban Penggandaan Uang di Jeneponto Tersebar di 11 Kecamatan
Sudah sepuluh saksi yang diperiksa oleh peyidik Reskrim Polres Jeneponto. Sementara barang bukti yang diamankan berupa bukti transfer dan beberapa dokumen.
Ismail memprediksi korban dari kasus penipuan bermodus penggandaan uang serupa Dimas Kanjeng Taat Pribadi seperti di Probolinggo akan terus bertambah.
Pada Jumat (07/10/2016), penyidik Polres Jeneponto mencatat hanya 72 korban dari kasus penipuan berkedok penggandaan uang tersebut.