Kasus Penyelundupan HP di Polda Kepri Tidak Ada Kejelasan Proses Hukumnya
Gudang Handphone (HP) dikawasan Nagoya Hill kembali di gerebek oleh anggota Polda Kepri, Kamis (6/10/2016) siang.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gudang Handphone (HP) dikawasan Nagoya Hill kembali di gerebek oleh anggota Polda Kepri, Kamis (6/10/2016) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, ratusan HP yang diduga Black Market dibawa oleh anggota polisi.
Namun sejauh ini, belum diketahui pasti sejauh mana proses terkait kasus tersebut.
Informasi di lapangan, gudang HP yang digrebek tersebut milik pengusaha berinisial RM dan toko tersebut bermerek KS Store.
"Memang Kamis kemarin ada penggerebekan dan beberapa unit HP dibawa anggota," sebut pedagang dikawasan Nagoya.
Diduga, HP selundupan yang ditangkap Polda Riau beberapa waktu lalu juga milik RM. Karena dikotak HP tersebut bertuliskan KS Store.
Sejauh ini, belum diketahui pasti bagai mana kelanjutan kasus penyeludupan dan penamngkapan gudang HP milik RM di KS Store.
Kapolda Kepri Sambudi Gusdian saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus ini sejauh ini belum jawaban.
Begitu juga dengan Kasubdit Direktorat Krimsus Polda Kepri AKBP Febi, pada waktu lalu, menuturkan tidak ada polisi melakukan penangkapan di toko KS Nagoya Hill. (koe)