Polresta Pontianak Imbau Pengguna Medsos Berhati-hati Sampaikan Pernyataan
Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam memanfaatkan media sosial
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Menindaklanjuti adanya aduan yang disampaikan Ketua Korlap DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalbar, Jhony atas komentar kurang pantas yang ditulis pemilik akun Facebook Wendi Yo, Wendi Yohanes (27) di kiriman berita video berjudul '200 Pemuda Melayu Pontianak Datangi Mapolda Kalbar' pada Grup Facebook Tribun Pontianak Interaktif, Selasa (11/10/2016).
Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah mengungkapkan, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dalam memanfaatkan media sosial.
"Baik media elektronik maupun media cetak, semua media sosial, tentunya kami akan coba mempelajari sisi hukumnya seperti apa, unsur pidananya seperti apa," ujarnya, Selasa (11/10/2016).
Lanjutnya, karena di dalam Undang-undang (UU) No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) sudah dijelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan transaksi elektronik, dokumen elektronik dan hal-hal yang menyangkut perangkat-perangkat internet termasuk media sosial.
"Terkait dengan penggunaan media sosial ini, tentunya apabila dari teman-teman Laskar Pemuda Melayu ataupun pihak lain yang merasa keberatan, bisa menyatakan atau menyampaikan bahwa ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, untuk dilakukan tindakan hukum," jelasnya.
Tindakan hukum tersebut, oleh pihaknya akan dipelajari unsur pidana mana yang dapat menjerat pelaku yang meresahkan masyarakat.
"Kalau telak, bisa kami tindak. Tapi kalau tidaklah telak, ini menjadi satu pelajaran bahwa pihak-pihak yang menggunakan media sosial, menggunakan media elektronik lainnya harus waspada dalam menyampaikan statemen, karena itu bisa dibaca oleh orang banyak," ujar AKBP Veris.
Sehingga akan mengakibatkan efek domino, apabila statemen yang disampaikan begitu keras dan tidak diharapkan oleh orang-orang yang menerima statemen tersebut.
"Untuk itu, langkah awal yang kami lakukan, mempertemukan pihak yang berkaitan, kemudian kami tanyakan apakah ada unsur dia melakukan itu dengan sengaja, ataupun memang dengan niat dia melakukan hal tersebut, kemudian perangkat-perangkat elektronik lainnya perlu kami pelajari," paparnya.
Langkah ini menurutnya dilakukan, agar pelaku yang menyampaikan kata-kata kurang pantas tidak lagi melakukan hal serupa dikemudian hari.
"Atau dia menjadi ingat, dan bisa juga menjadi pembelajaran bagi pengguna-pengguna media sosial lainnya di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Pontianak, agar arif dan bijaksana," katanya.
Setiap orang menurutnya akan berbeda penafsiran terkait permasalahan kata-kata, kalimat, statemen dan lainnya. Karena di Pontianak cukup beragam suku bangsa dan agama.
"Penafsiran berbeda saja, akan menimbulkan suatu masalah yang besar," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.