Massa Penolak Reklamasi Menggugat, Ruangan Anggota DPRD Bali Kosong
Massa penolak reklamasi Teluk Benoa menggeruduk Gedung DPRD Bali di Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (13/10/2016).
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Massa penolak reklamasi Teluk Benoa menggeruduk Gedung DPRD Bali di Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3, Niti Mandala, Denpasar, Kamis (13/10/2016).
Mereka menagih sikap wakil rakyat usai gerakan di bawah koordinasi Pasubayan Desa Adat/Pakraman Penolak Reklamasi berdialog dengan Ketua dan Wakil DPRD Provinsi Bali. Massa geram karena anggota dewan tak lagi hadir menemui mereka.
Koordinator Aksi Wayan 'Gendo' Suardana menyatakan, sikap anggota dewan tidak mencerminkan sebagai orang yang seharusnya mewadahi aspirasi warga.
Krama Adat meminta supaya dewan bersikap bukan hanya sebagai pengantar pos. Tapi ikut mendesak menyampaikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo.
Supaya ada perubahan kembali atas Perpes 51 Tahun 2014, yang kini mengizinkan kawasan Teluk Benoa sebagai lahan pemanfaatan, menjadi kawasan konservasi lagi.
"Malahan sikap dewan menunggu Presiden. Lantas terus mengapa punya sikap seperti itu? Kenapa harus menunggu Presiden? Kalau Presiden setuju, apa anggota dewan berani untuk menolak," kata Gendo.
Massa bulat menuntut supaya anggota dewan segera bersikap menolak reklamasi Teluk Benoa. Perwakilan mereka didampingi anggota kepolisian menyisir anggota dewan, tapi tak ada di ruangannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.