Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Penistaan Agama Ahok

Kita harus bisa menahan diri, kita tidak melakukan tindakan nekat sendiri, karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Kalbar Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Penistaan Agama Ahok
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ribuan ormas Islam yang tergabung dalam berbagai elemen melakukan longmarch menuju Bareskrim Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2016). Dalam aksinya mereka menuntut pihak kepolisian memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara hukum yang diduga melakukan penistaan agama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Usai aksi damai massa dari Aliansi Umat Islam Kalbar Bersatu yang mengecam pernyataan Ahok yang dianggap menistakan agama Islam, di Polda Kalbar, Jumat (14/10), Humas Polda Kalbar menerima perwakilan mereka.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo menegaskan, pihaknya menerima kedatangan perwakilan, di antaranya Korlap Aksi, Habieb Imran Al Habsyi kemudian Imam Besar FPI Kalbar, Habieb Hamid bin Ahmad Alkadrie (Kanan) didampingi Ketua DPC FPI Pontianak Timur, Habieb bin Hasan Alkadrie.

"Beberapa habaib, beberapa ormas Islam, tadi juga ada dari Muhammadiyah, NU, kemudian Laskar Pembela Islam."

"Intinya kami menerima masukan-masukan itu, karena ini lukusnya atau peristiwa kejadian tidak di Kalimantan Barat, nanti dari Polda Kalbar hanya menyampaikan pernyataan tersebut ke Jakarta sana," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/10/2016).

Sementara penyelesaian kasus tersebut, menurut Suhadi tetap menjadi kewenangan Mabes Polri.

Para perwakilan aksi damai ini menurut Suhadi menyampaikan, di antaranya agar pernyataan penistaan agama yang diucapkan oleh Ahok tidak kembali terulang.

Berita Rekomendasi

"Kedua, juga tetap memproses orang yang menyampaikan pernyataan yang menggunakan Surah Al-Maidah ayat 51 tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, pihak kepolisian mengimbau kepada warga masyarakat, terutama bagi umat Islam, agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan peristiwa di Jakarta.

"Kita harus bisa menahan diri, kita tidak melakukan tindakan nekat sendiri, karena yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, kemudian pihak kepolisian juga sedang mempelajari apa yang dilaporkan oleh ormas Islam yang ada di Jakarta sana, untuk ditindaklanjuti," imbaunya.

Terakhir, ia mengingatkan bahwa Kalbar memiliki sejarah konflik, dan memiliki potensi konflik yang sangat tinggi pula.

Oleh karena itu Suhadi mengajak, agar warga masyarakat di Kalbar dapat menjaga kondusifitas yang telah terjaga selama ini.

"Mari kita jaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif ini, supaya tetap kondusif. Tidak ada lagi konflik, karena ingat, akibat dari konflik, sampai saat ini pihak-pihak yang terlibat konflik masih merasakan itu, terutama karena luka psikologi itu susah sembuhnya, mari jaga persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas