Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelapkan Mobil Rental di Tomohon Lalu Dijual di Maluku Utara

Dari Tomohon, pelaku kemudian menjual mobil hasil penggelapan ke Maluku Utara

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gelapkan Mobil Rental di Tomohon Lalu Dijual di Maluku Utara
net

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNNEWS.COM,  TOMOHON - NP tersangka kasus penggelapan mobil rental menggunakan modus lama untuk menghilangkan jejak mobil.

AKP Frelly Sumampow Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon menjelaskan, usai menggelapkan mobil sewaan, pelaku mengganti pelat nomor dan warna mobil.

Seperti pada kasus mobil Daihatsu Xenia.

"Untuk menghilangkan jejak warna asli mobil dari merah maron diganti warna putih, kemudian pelat nomor juga diganti dari DB 4290 CC diganti menjadi DB 4290 GC. Namun untuk nomor mesin dan nomor rangka tetap sama," ungkap mantan Pentolan Tim Manguni Polda Sulut ini.

Selanjutnya pelaku menjual mobil hasil penggelapan ke Maluku Utara.

Pada kasus mobil Avanza putih yang diamankan di Tobelo, pelaku berhasil menjualnya dengan harga Rp 40 juta rupiah.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk mobil Xenia belum sempat dijual, sudah ditangkap Tim Resmob Tomohon

"Baru mau rencana dijual ke Maluku Utara, namun sudah ditangkap lebi dulu," ungkap dia.

Sumampow mengungkapkan, NP ditangkap masih berada di dalam mobil, Kamis (13/10).

Tim resmob Polres Tomohon mendeteksi keberadaan NP di Jalan Sunge Kakaskasen III kemudian mengejar pelaku dengan mobil.

Terjadi kejar-kejaran, namun aksi pelarian NP tak berlangsung lama.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, langsung kita amankan untuk proses hukum," katanya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas