Kecanduan Judi Online, Oknum Satpol PP Ini Nekat Gelapkan Mobil Sewaan
"Judi, meracuni kehidupan," sepenggal lirik lagu Rhoma Irama ini mencerminkan apa yang dialami Hendra Saputra (28).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - "Judi, meracuni kehidupan," sepenggal lirik lagu Rhoma Irama ini mencerminkan apa yang dialami Hendra Saputra (28).
Gara-gara judi online, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung ini menggelapkan mobil Daihatsu Sirion sewaan milik Mutia Pebi.
"Saya kecanduan main judi online. Makanya saya gelapkan mobil tersebut. Uangnya saya pakai main judi online,” kata Hendra di Polresta Bandar Lampung, Minggu (16/10/2016).
Mulanya ia meminjam mobil tersebut kepada Mutia, penyedia jasa mobil sewaan. Korban percaya karena Hendra sebagai anggota Satpol PP Pemkot Bandar Lampung.
Waktu seminggu seperti kesepakatan awal Hendra langgar. Cemas dengan keberadaan mobilnya, Mutia menelepon Hendra tapi tak ada jawaban.
Sampai akhirnya ia memutuskan melaporkan Hendra ke Polresta Bandar Lampung. Segera polisi mendatangi dan menangkap Hendra di Tanggamus.
Mobil itu belakangan diketahui Hendra gadaikan ke kawannya, Mega Suci, pegawai BRI di Tulangbawang. Petugas juga menemukan mobil korban di rumah Mega di Kotabumi, Lampung Utara.
Baru kali ini Hendra menggelapkan mobil rental karena bernafsu bermain judi online. "Ini baru pertama saya seperti ini dan menyesal," kata dia.