Pelaku Perburuan Satwa Liar Harus Dijatuhi Hukuman Berat
Kasie Pidum Kejari Medan Taufik memerintahkan jaksa yang menangani kasus terkait satwa langka agar memberikan hukuman berat bagi para pelaku.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa liar masih dinilai belum maksimal. Banyak pelaku perburuan satwa liar dijatuhi vonis yang dirasa belum memenuhi unsur keadilan.
"Untuk menjerat para pelaku perdagangan satwa liar ini, sudah selayaknya hukuman terhadap mereka diperberat. Misalnya, ada pemberian denda yang sangat besar," kata Program Manager WCS, Dwi Adhiasto, Selasa (18/10/2016).
Menurut Dwi, pemberian denda yang cukup besar juga semestinya jangan hanya digantikan dengan hukuman kurungan badan.
Namun, pihak berwenang seperti jaksa dan hakim sudah selayaknya menyita harta benda para pelaku perburuan satwa liar.
"Kalau bisa, para pelaku ini turut dimiskinkan saja. Sebab, jika hanya diberikan hukuman kurungan badan, tentu dikhawatirkan mereka tidak akan jera," katanya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Taufik mengaku serius menangani berbagai kasus perburuan satwa liar.
Ia mengaku akan memerintahkan jaksa yang menangani kasus tersebut agar memberikan hukuman berat bagi para pelaku.
"Kami serius terhadap perburuan satwa liar ini. Kalau terus dibiarkan, dikhawatirkan satwa-satwa langka akan punah," kata Taufik.
Ia juga meminta setiap jaksa di Kejari Medan untuk tidak main-main dalam menangani perkara satwa liar.
Sebab, perburuan satwa liar ini merupakan tanggungjawab semua pihak, untuk masa depan anak cucu di kemudian hari.
"Pastinya akan ada hukuman yang berat. Kami sangat serius akan hal ini," ungkap Taufik.(ray/tribun-medan.com)