Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Perburuan Satwa Liar Harus Dijatuhi Hukuman Berat

Kasie Pidum Kejari Medan Taufik memerintahkan jaksa yang menangani kasus terkait satwa langka agar memberikan hukuman berat bagi para pelaku.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Perburuan Satwa Liar Harus Dijatuhi Hukuman Berat
Tribun Pekanbaru/Melvinas Priana
Perdagangan Kulit Harimau Sumatera - Petugas Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Seksi Wilayah II Riau memperlihatkan barang bukti berupa kulit harimau sumatera yang diamankan dari dua orang tersangka saat tiba di Pekanbaru, Kamis (29/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa liar masih dinilai belum maksimal. Banyak pelaku perburuan satwa liar dijatuhi vonis yang dirasa belum memenuhi unsur keadilan.

"Untuk menjerat para pelaku perdagangan satwa liar ini, sudah selayaknya hukuman terhadap mereka diperberat. Misalnya, ada pemberian denda yang sangat besar," kata Program Manager WCS, Dwi Adhiasto, Selasa (18/10/2016).

Menurut Dwi, pemberian denda yang cukup besar juga semestinya jangan hanya digantikan dengan hukuman kurungan badan.

Namun, pihak berwenang seperti jaksa dan hakim sudah selayaknya menyita harta benda para pelaku perburuan satwa liar.

"Kalau bisa, para pelaku ini turut dimiskinkan saja. Sebab, jika hanya diberikan hukuman kurungan badan, tentu dikhawatirkan mereka tidak akan jera," katanya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Taufik mengaku serius menangani berbagai kasus perburuan satwa liar.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku akan memerintahkan jaksa yang menangani kasus tersebut agar memberikan hukuman berat bagi para pelaku.

"Kami serius terhadap perburuan satwa liar ini. Kalau terus dibiarkan, dikhawatirkan satwa-satwa langka akan punah," kata Taufik.

Ia juga meminta setiap jaksa di Kejari Medan untuk tidak main-main dalam menangani perkara satwa liar.

Sebab, perburuan satwa liar ini merupakan tanggungjawab semua pihak, untuk masa depan anak cucu di kemudian hari.

"Pastinya akan ada hukuman yang berat. Kami sangat serius akan hal ini," ungkap Taufik.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas