Korban Setor Rp 20 Juta, Mbah Gondrong Janjikan Uang Itu Jadi Rp 20 Miliar
Polda Jateng memperkirakan jumlah kerugian dari korban yang telah terdata mencapai Rp 30 milyar
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap seorang dukun bernama Harno alias Mbah Gondrong (51) di rumahnya di Tawangharjo, Grobogan.
Mbah Gondrong ditangkap lantaran menipu ratusan orang yang ingin menggandakan uang.
Total korban "Dimas Kanjeng KW" ini bahkan mencapai ratusan orang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, masing masing korban ada yang menyerahkan uang ke Mbah Gondrong mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.
"Uang sejumlah itu dijanjikan akan digandakan menjadi Rp 2 milyar," kata Condro, Kamis (20/10/2016).
Menurut Condro, pihaknya menduga masih banyak korban lain dari Mbah Gondrong yang belum terdeteksi atau melaporkan.
"Kalau ditotal jumlah kerugian dari korban yang telah terdata mencapai Rp 30 milyar," katanya.
Aksi ini dijalankan Mbah Gondrong sejak setahun yang lalu dan kebanyakan korbannya berasal dari daerah Cilacap.
"Korban ada juga dari daerah lain di Jateng bahkan di Jakarta dan Papua," katanya.