Brankas Digondol Maling, Sekolah Pasrah Ganti Uang Setengah Miliar
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tetap menindaklanjuti kasus perampokan Rp 521 juta di SMKN 1 Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tetap menindaklanjuti kasus perampokan Rp 521 juta di SMKN 1 Denpasar.
Terkait penyelesaian seperti prosedur penggantian uang setengah miliar rupiah tersebut, sekolah pasrah.
Wakasek Humas SMKN 1 Denpasar Desak Made Rai, mengatakan akan menyerahkan bagaimana penyelesaian kepada pimpinan dan melaksanakan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Setelah melaporkan ke pihak Disdikpora Denpasar, maka akan menunggu arahan berikutnya.
Sembari berkoordinasi dengan pihak pusat begitu juga komite yang mana uang dari dua sumber tersebut ikut raib.
"Kami menyerahkan kepada pimpinan karena kami kan bawahan. Bagaimana nanti petunjuk prosedurnya biar dilaksanakan," ujarnya pasrah.
Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar Wayan Sukana mengatakan pihak sekolah telah melaporkan terkait rincian uang yang hilang.
Jumlah tersebut termasuk dana yang bersumber dari APBN Rp 225 juta yang disimpan di brankas dan raib.
Dana ini mencakup dana job matching Rp 65 juta, dana BOS Rp 90 juta dan dana Ruang Kelas Baru (RKB) Rp 70 juta.
Sisanya terdiri dari dana komite berupa pungutan dan sumbangan, dana insiden berupa asuransi dan lain sebagainya, serta juga gaji.
Sukana mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Denpasar terkait pertanggungjawaban dan auditnya.
Bagaimana tindak lanjut kemudian karena uang tersebut tentunya harus dipertanggungjawabkan.
Rencananya pertemuan akan dilaksanakan Selasa mendatang. Sebab Plt Kepala Disdikpora Denpasar masih di luar kota sehingga masih harus menunggu.
Tak hanya dengan inspektorat, begitu juga dengan BKPP dan BKD. Karena menurutnya kasus tersebut tak hanya bisa diselesaikan satu pihak saja, melainkan berkoordinasi dengan lembaga lainnya.