Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Brangkas Taat Pribadi di Rumah Istri Ketiga Kosong, Polisi Temukan Ini di Rumah Istri Kedua

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan uang sejumlah Rp 65 juta, berbagai perhiasan, mesin penghitung uang serta sejumlah dokumen.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Brangkas Taat Pribadi di Rumah Istri Ketiga Kosong, Polisi Temukan Ini di Rumah Istri Kedua
net
ilustrasi bungker 

Laporan wartawan Surya, Galih Lintartika

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Petugas kepolisian dari Polda Jatim melakukan penyitaan aset milik Taat Pribadi selaku pemilik, pemimpin sekaligus guru besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Bila sebelumnya polisi menemukan dua brangkas kosong di rumah yang ditempati istri ketiga, kali ini polisi kembali menemukan brangkas di rumah istri kedua.

Wakil Direskrimum Polda Jatim, AKBP Toni Surya Putra menjelaskan, brangkas itu ditemukan di salah satu kamar rumah milik Laila.

Berbeda dengan brangkas yang ditemukan di rumah istri ketiga, kali ini polisi menemukan uang dalam jumlah besar.

"Brankas ini kami amankan sebagai barang bukti. Untuk uangnya belum kami hitung karena jumlahnya lumayan banyak," terangnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan uang sejumlah Rp 65 juta, berbagai perhiasan, mesin penghitung uang serta sejumlah dokumen.

Berita Rekomendasi

Uang, perhiasan hingga dokumen-dokumen itu ditemukan tim Polda Jatim dari pendopo padepokan yang berada di depan rumah mewah milik Taat Pribadi.

"Ini masih dalam pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk diketahui, puluhan aset milik Taat Pribadi, pemilik, pemimpin sekaligus guru besar Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo disita oleh kepolisian, Jumat (21/10/2016) siang.

Penyitaan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Ismail dan Abdul Gani yang melibatkan Taat Pribadi, serta dugaan penipuan dan penggelapan.

Dari data yang ada, sebanyak 24 aset milik Taat Pribadi disita polisi.

Sembilan rumah yakni rumah mewah di Padepokan, rumah di Kraksaan yang selama ini ditempati istri kedua dan ketiga Taat Pribadi yaitu Laila dan Mafeni.

Sisanya, ada beberapa rumah Taat Pribadi yang disita. Selain itu ada bangunan dan gudang penggilingan padi, sebuah mini market, dan sebuah bengkel mobil.

Aset lainnya yang disita berupa peralatan dan mesin pembuat bordir. Selain itu, ada juga aset berupa dua tambak dengan luas 15 hektar dan 1,3 hektar.

Selain itu ada juga sembilan areal persawahan dengan luasan sekitar 3 hektar dan 18 hektar.

Aset itu saat ini ada di bawah kewenangan kepolisian karena masih dalam penyelidikan terkait dua kasus yang menyeret Taat Pribadi.

Penyitaan ini dilakukan oleh empat tim dan ditandatangani pada 20 Oktober 2016, oleh Wakil Ketua PN Kraksaan Probolinggo, Basuki Wiyono.

"Penyitaan ini sudah disepakati oleh banyak pihak termasuk prngadilan dan polisi, " kata Wakil Direskrimum Polda Jatim, AKBP Toni Surya Putra.(*)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas