Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascaoperasi Tangkap Tangan, Aktivitas Jembatan Timbang Maccopa Ditutup

Jembatan timbang Maccopa di Maros ditutup sementara pascaoperasi tangkap tangan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kamis (20/10/2016).

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pascaoperasi Tangkap Tangan, Aktivitas Jembatan Timbang Maccopa Ditutup
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Jembatan timbang Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditutup sementara pascaoperasi tangkap tangan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kamis (20/10/2016). Foto diambil pada Sabtu (22/10/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Jembatan timbang Maccopa di Maros ditutup sementara pascaoperasi tangkap tangan oleh Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan, Kamis (20/10/2016).

Pantauan Tribun Timur, Sabtu (22/10/2016), tak ada aktivitas di jembatan timbang ini. Jalan masuk pun ditutup dengan palang kayu, bambu, dan ranting. Sejumlah petugas jembatan timbang tampak berjaga di sana.

Seorang petugas yang ditemui Tribun Timur mengatakan, penutupan jembatan timbang dilakukan bukan karena operasi tangkap tangan, melainkan karena renovasi jembatan.

"Setelah OTT memang jembatan ini ditutup. Bukan karena OTT-nya, tapi karena sedang ada renovasi pengerjaan plafon gedung," kata pria yang enggan menyebutkan identitasnya ini.

Renovasi plafon gedung sebenarnya sudah dilakukan jauh hari sebelum adanya operasi tangkap tangan. Selama renovasi kendaraan masih bisa masuk.

"Sekarang sudah tidak bisa karena bambu dipasang di atas jembatan timbang, truk tidak bisa lagi masuk, jadi kita tutup sementara," terang dia.

Berita Rekomendasi

Ia mengaku tak tahu menahu kapan jembatan timbang akan beroperasi lagi. "Polisi bilang buka saja, tapi kami tetap tutup sampai renovasi selesai dan ada perintah dari dinas," kata dia.

Polisi menangkap tangan enam pegawai Dishub, satu PNS dan lima tenaga honorer yang menarik pungli di jembatan timbang, Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 23.00 Wita.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 12 juta, potongan karcis, buku mutasi pungutan, dan slip penyetoran ke pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas