Publikasi Nomor Telepon, Cara Pemprov Gorontalo Berantas Pungli
Sejak menjabat sebagai gubernur pada 2012, nomor teleponnya, wakil gubernur sudah dipublikasikan di dua media cetak lokal di Gorontalo.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo berupaya memberantas pungutan liar (Pungli) lewata cara mempublikasikan nomor telepon di media massa lokal.
Sejak menjabat sebagai gubernur pada 2012, nomor teleponnya, wakil gubernur sudah dipublikasikan di dua media cetak lokal di Gorontalo.
Hal itu agar masyarakat bisa memberikan masukkan, laporan dan kritik terhadap layanan pemerintahan.
"Atas permintaan masyarakat hal ini sudah kami lakukan, bahkan sejak saya masih menjabat sebagai Bupati Gorontalo Utara. Karena itu, bagi masyarakat laporkan kepada kami bila ada yang melakukan pungli," kata Rusli Habibie saat berdialog dengan para nelayan pantai Tolinggula, Gorontalo Utara, Minggu (23/10/2016).
Sebelumnya dikatakan Rusli, saat pertemuan para gubernur se-Indonesia dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, sudah diinstruksikan kepada seluruh gubernur untuk memberantas pungli di daerah-daerah.
Karena itu, dia meminta semua layanan pemerintahan harus bersih dari pungli. Khususnya dalam pelayanan terhadap penerapan empat program unggulan yaitu pendidikan gratis, kesehatan gratis, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan di masyarakat.
Khusus untuk pendidikan dan kesehatan menurutnya, sudah sejak 2012 saat dia mulai menjabat, sudah digratiskan dan tidak ada pungutan bagi siswa.
"Termasuk dengan layanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Provinsi Gorontalo yang sudah dinyatakan tidak ada pungutan liar," tuturnya.