Pemkab Malang Tak Kasih Bantuan Hukum untuk Kepala BKD Penerima Suap
Bupati Malang Rendra Kresna memastikan Kepala BKD Suwandi tak bakal mendapat bantuan hukum dari Pemkab Malang usai tertangkap menerima suap.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kabupaten Malang tak memberikan bantuan hukum kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Suwandi, yang tertangkap menerima suap.
"Ini pidana yang dilakukan personal, jadi tidak ada pendampingan hukum dari Pemkab Malang. Pakai pengacara sendiri," ujar Bupati Malang Rendra Kresna saat ditelepon Surya, Kamis (27/10/2016).
Baca: Rumah Kepala BKD Penerima Suap Bergaya Joglo, Berikut Penampakannya
Pemkab Malang akan kooperatif dengan penyidik Polres Malang Kota jika membutuhkan data dan dokumen terkait penangkapan Suwandi dalam kasus pungutan liar tersebut.
"Kami akan kooperatif dan siap membantu jika polisi membutuhkan data terkait itu," ia bersungguh-sungguh dengan ucapannya itu.
Baca: Mau Pindah Tugas, Guru Suap Kepala BPD Kabupaten Malang
Rendra yang dua hari terakhir berada di Bandung, memutuskan pulang pada Kamis (27/10/2016) sore, untuk memberi penjelasan tentang pungli kepada media secara langsung.
Baca: Kepala BKD Kabupaten Malang Tertangkap Polisi Menerima Uang Pelicin
Unit Pidana khusus Polres Malang Kota menangkap Suwandi di rumahnya, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (25/10/2016) malam.
Dia diduga ia menarik pungli Rp 3 juta dari total uang Rp 18 juta untuk kepindahan seorang pegawai negeri sipil dari Kalimantan ke Kabupaten Malang.