Bawa Parang, Oknum TNI AL Tantang Polisi yang Menggerebek Arena Judi Sabung Ayam
Judi sabung ayam terbesar di Jombang yang digerebek tim gabungan polisi dan TNI di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, diduga melibatkan oknum TNI AL.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Judi sabung ayam terbesar di Jombang yang digerebek tim gabungan polisi dan TNI di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, diduga melibatkan oknum TNI AL.
Ini setelah dalam pendataan terhadap 47 pelaku yang ditangkap, terdapat oknum TNI AL.
Diduga oknum TNI AL selama ini yang membekingi perjudian beromzet ratusan juta itu.
Oknum yang berdinas di Surabaya itu berinisial YS (41) dengan pangkat kopral dua (kopda).
Saat penggerebekan ,Kopda YS langsung pasang badan. Bahkan dengan lantang dia menantang polisi yang datang.
"Saat penggerebekan Kopda YS membawa pedang. Hendak membabat petugas kepolisian yang mengerebek arena sabung ayam," ujar sumber di internal Polres Jombang, Minggu (30/10/2016).
Namun demikian, personel kepolisian yang berjumlah 50 orang tidak gentar. Apalagi dalam tim tersebut juga melibatkan Kodim 0814 Jombang dan Polisi Militer.
Akhirnya perlawanan yang dilakukan Kopda YS berhasil dilimpuhkan. Warga Dusun Nanggungan itu kemudian digiring ke Polres Jombang bersama puluhan pelaku lainnya.
Bagi warga Nanggungan, Kopda YS memang bukan nama asing. Sebab, adanya judi sabung ayam di dusun tersebut juga tak lepas dari peran oknum tersebut.
Karena diduga dibekingi Kopda YS itu pula, arena judi sabung ayam itu tidak pernah tersentuh hukum, bahkan kian besar dan melibatkan pejudi luar daerah .
"Sudah berlangsung sekitar tiga tahun. Namun polisi enggan membubarkan. Karena hampir semua orang tahu, judi sabung ayam ini dibekingi Kopda YS. Alhamdulillah akhirnya polisi berani mengerebek dan menangkap oknum tersebut," kata warga sekitar.
Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar tidak membantah keterlibatan oknum TNI AL dalam judi sabung ayam itu.
Bahkan terus terang dia mengatakan Kopda YS berperan sebagai beking. "Setelah kami tangkap, oknum kami serahkan ke kesatuannya di Pomal Surabaya," katanya.
Diberitakan, petugas gabungan dari Polres Jombang dan kodim setempat menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Nanggungan, Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Sabtu sore (29/10/2016).
Dalam pengerebekan itu polisi menangkap 47 pelaku. Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa puluhan ekor ayam aduan, 90 unit sepeda motor dan sembilan mobil.
Penulis: Sutono