Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bulan di Bali, Pria Ini Lima Kali Setubuhi Istri Orang, Begini Nasibnya Sekarang

Ia kenal wanita beranak satu tersebut, setelah mendapatkan nomor ponsel Putu Diani Putri dari rekannya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Bulan di Bali, Pria Ini Lima Kali Setubuhi Istri Orang, Begini Nasibnya Sekarang
WARTA KOTA
Ilustrasi 

Samsudin dilaporkan ke pihak kepolisian oleh suami dari Putu Diani Putri, Pande Putu Adi Sugiartha.

Penangkapan terhadap Samsudin diawali ketika Putu Diani Putri nekat meninggalkan rumah sejak Senin (31/10/2016) lalu.

Keluarga beserta babinsa dan pecalang di lingkungan Kemoning sudah berusaha mencari Putu Diani Putri.

Namun tidak kunjung ditemukan.

Berselang dua hari kemudian, keluarga mendapatkan informasi jika Putu Diani Putri berada di sekitaran Lingkungan Pegending.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kemanan di Lingkungan Pegending, Putu Diani Putri ditemukan bersama dengan Samsudin di sebuah rumah kontrakan, yang diketahui milik I Nengah Sukadana.

Rabu (2/11/2016) sekitar pukul 12.00 Wita, keduanya lalu digiring ke Polres Klungkung untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Wiastu Andri Prayitno, ketika dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut.

Dari laporan dan keterangan pelapor maupun terlapor, kasus tersebut mengarah ke kasus perzinahan.

“Dari laporannya, kasus tersebut mengarah ke kasus perzinahan. Kami juga sudah amankan dua pakaian baik Putu Diani Putri maupun terlapor sebagai barang bukti, dan kita juga menunggu hasil visum dari Putu Diani Putri,” jelas Wiastu Andri Prayitno.

Dalam kasus ini, Samsudin terancam pasal 284 KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman 9 bulan penjara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas