Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimingi Jadi PNS, Gadis asal Magetan Tertipu Rp 10 Juta oleh Guru Agama

PN, salah seorang guru agama di Kota Magetan, Jawa Timur, diduga menipu seorang gadis asal Sewojajar

Editor: Sanusi
zoom-in Dimingi Jadi PNS, Gadis asal Magetan Tertipu Rp 10 Juta oleh Guru Agama
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - PN, salah seorang guru agama di Kota Magetan, Jawa Timur, diduga menipu seorang gadis asal Sewojajar, Kecamatan Takeran, Magetan, Ika Mulyasari.

Informasi dari Polres Magetan menyebutkan, PN berjanji membantu Ika diangkat menjadi pegawai negeri sipil di salah satu instansi pemerintah. Syaratnya, Ika bersedia menyetor uang pelicin sebesar Rp 10 juta.

Ika dan PN bertemu di tempat kerja korban pada awal Februari 2015 lalu. Tak lama setelah berkenalan, pria setengah baya itu mengaku bisa memasukkan Ika menjadi PNS.

Untuk meyakinkan korban, PN menyodorkan foto kopi berkas nomor induk pegawai milik seorang PNS yang pernah diperjuangkannya.

Selanjutnya, PN memberikan nomor telepon kepada korban. Harapannya, korban kalau berminat bisa menghubungi dia.

Tergiur dengan tipu daya PN, bersama orang tuanya, gadis berusia 28 tahun itu mendatangi rumah pelaku. Selain menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta, Ika juga membawa surat lamaran, SKCK, dan pas foto.

Dua tahun menunggu, janji PN tak kunjung terbukti. Bersama orangtuanya, Ika melaporkan PN ke Polres Magetan dengan tuduhan penipuan.

Berita Rekomendasi

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Partono yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/11/ 2016) mengatakan, polisi sudah menangani laporan penipuan dengan terlapor PN.

Saat melapor, Ika membawa barang bukti berupa kwitansi uang sesuai permintaan PN, dua lembar contoh berkas penetapan NIP dan tiga lembar ekspedisi pengiriman lamaran.

Atas laporan itu, penyidik akan memanggil PN untuk diperiksa.

Partono menduga, korban tidak hanya satu orang saja. Untuk itu, ia mengimbau kepada warga yang ditipu PN segera melapor ke Polres Magetan.(Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas