Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap 18 Kg Sabu, Kapolda Kalbar Janjikan Penghargaan Bagi Personel

Piagam penghargaanakan bermanfaat bagi jajaran Sat Reskrim Polresta Pontianak saat akan melanjutkan pendidikan kepolisian

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ungkap 18 Kg Sabu, Kapolda Kalbar Janjikan Penghargaan Bagi Personel
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean saat menyusun barang bukti hasil pengungkapan sabu-sabu 18 kilogram, di Mapolda Kalbar, Senin (7/11). 

Kapolda menjelaskan, dapat rapat bersama di Kuching (Malaysia) nanti, ia akan mengirim beberapa Direktur Reserse dan Kapolres dari wilayah perbatasan.

"Saya kirim ada beberapa Dir dalam rapat di Kuching itu, karena ada menyangkut narkoba, menyangkut ekonomi, ada juga dari Kapolres perbatasan," jelasnya.

Untuk penjagaan di jalur-jalur tikus, Kapolda menyebutkan sudah ada kerjasama antara TNI/ Polri dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia, khususnya di Kalbar.

"Saya kira di jalur tikus juga dijaga rekan-rekan kita dari Pamtas, di sana kan ada dua Batalyon. Menurut saya semua penting di sini, peran masyarakat juga penting, apalagi Polisi di sinikan jumlahnya juga sedikit, namun bukan sedikit menjadi alasan, tidak juga, buktinya banyak yang ditangkap," urainya.

Kapolda mengakui lemahnya pengawasan di perbatasan dapat disebabkan minimnya peralatan yang dapat memonitor barang-barang yang melintasi perbatasan.

"Peralatannya di sana tidak ada yang bisa untuk memonitor, namanya jalur tikus itukan tidak ada peralatan. Di situkan berhadapan masyarakat dengan masyarakat. Masyarakat Kalbar ada yang tinggal juga di Malaysia, orang Malaysia juga ada yang tinggal di Kalbar. Jadi di situ sudah memang kampungnya nyambung, ini menjadi kendala pengawasan," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas