Kronologis Zaenal dan Lutfi Bacok Saudara Kandungnya hingga Tewas
Petugas Polresta Bandar Lampung menangkap kakak beradik Zaenal (43) dan Lutfi (29) usai membantai saudara kandungnya sendiri bernama Rizal Efendi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polresta Bandar Lampung menangkap kakak beradik Zaenal (43) dan Lutfi (29) usai membantai saudara kandungnya sendiri bernama Rizal Efendi alias Epen.
Pembantaian ini terjadi di pasar ikan PPI Lempasing, Senin (31/10/2016) sembilan hari lalu.
Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, kejadian bermula ketika kedua tersangka sedang bekerja mengemas tangkapan ikan nelayan.
Saat itu datang korban Epen yang juga bekerja di PPI Lempasing.
Melihat Epen, tersangka Lutfi menghampiri kakak kandungnya tersebut.
"Lutfi menegur Epen karena sering bersikap kasar kepada ibu mereka," ujar Murbani, Rabu (9/11/2016) saat menggelar ekpose di Polresta Bandar Lampung.
Epen tidak terima dengan teguran adiknya. Epen malah memukuli adiknya itu.
Murbani menjelaskan, Lutfi melarikan diri mengambil golok yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.
Dengan membabi buta, Lutfi membacok Epen.
Melihat Lutfi dan Epen berkelahi, Zaenal bukannya melerai malah ikut membacok Epen.
Akibatnya Epen tersungkur bersimbah darah dengan luka bacok di sekujur tubuh dan kepala.
Setidaknya ada sembilan luka bacok di tubuh Epen. Epen pun tewas.
Zaenal dan Lutfi langsung melarikan diri begitu melihat Epen tak berdaya dengan bersimbah darah.
Murbani mengatakan, kedua tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Bandar Lampung dibantu tokoh masyarakat.