Sabu-sabu Asal Malaysia Dimusnahkan
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sabu-sabu asal Malaysia, Rabu (9/11/2016).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sabu-sabu asal Malaysia, Rabu (9/11/2016).
Barang bukti tersebut disita dari tangan tiga orang tersangka yang merupakan kaki tangan tauke narkoba dari Malaysia.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun mengatakan, tiga orang tersangka ditangkap di perairan Bengkalis.
"Jadi narkoba diantarkan oleh tauke asal Malaysia. Kemudian tiga orang tersangka mengedarkan ke wilayah Riau," ujar Haldun usai pemusnahan barang bukti di halaman BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.
Pengungkapan tersebut menurut Haldun setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mapping (pemetaan) lokasi.
"Personel yang melakukan pemeriksaan di wilayah sungai mendapati tiga orang tersangka yang baru saja mendapat pasokan narkoba. Selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Haldun.
Ditambahkan Haldun, modus peredaran narkoba jaringan internasional ini dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Riau.
Selain memusnahkan satu ons barang bukti dari jaringan Malaysia, BNN Provinsi Riau juga melarutkan dalam air satu ons sabu yang disita dari tersangka pengedar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III A Pekanbaru.
Dari pengungkapan ini BNN Provinsi Riau menangkap dua orang tersangka.