Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sabu-sabu Asal Malaysia Dimusnahkan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sabu-sabu asal Malaysia, Rabu (9/11/2016).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sabu-sabu Asal Malaysia Dimusnahkan
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Riau musnahkan barang bukti sabu, Rabu (9/11/2016). Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti sabu-sabu asal Malaysia, Rabu (9/11/2016).

Barang bukti tersebut disita dari tangan tiga orang tersangka yang merupakan kaki tangan tauke narkoba dari Malaysia.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan BNN Provinsi Riau AKBP Haldun mengatakan, tiga orang tersangka ditangkap di perairan Bengkalis.

"Jadi narkoba diantarkan oleh tauke asal Malaysia. Kemudian tiga orang tersangka mengedarkan ke wilayah Riau," ujar Haldun usai pemusnahan barang bukti di halaman BNN Provinsi Riau di Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Pengungkapan tersebut menurut Haldun setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mapping (pemetaan) lokasi.

"Personel yang melakukan pemeriksaan di wilayah sungai mendapati tiga orang tersangka yang baru saja mendapat pasokan narkoba. Selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Haldun.

Berita Rekomendasi

Ditambahkan Haldun, modus peredaran narkoba jaringan internasional ini dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di wilayah Riau.

Selain memusnahkan satu ons barang bukti dari jaringan Malaysia, BNN Provinsi Riau juga melarutkan dalam air satu ons sabu yang disita dari tersangka pengedar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III A Pekanbaru.

Dari pengungkapan ini BNN Provinsi Riau menangkap dua orang tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas